Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BI, Indonesia Tak Pantas Dianggap Curang oleh AS

Kompas.com - 06/04/2017, 10:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Presiden AS Donald Trump menerbitkan executive order alias surat perintah eksekutif untuk menginvestigasi negara-negara yang dianggap curang dalam perdagangan dengan AS.

Investigasi juga dilakukan terhadap negara-negara yang memiliki defisit neraca perdagangan dengan AS, salah satunya Indonesia.

"Kami yakin Indonesia tidak harus ada di daftar itu," jelas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

(Baca: Trump Investigasi Negara Mitra Dagang AS, Begini Sikap Pemerintah)

 

Mirza menjelaskan, ada tiga kriteria yang mendukung pernyataannya bahwa Indonesia tidak seharusnya ada di dalam daftar negara yang masuk di dalam executive order Trump.

Pertama, Indonesia tidak masuk dalam ketentuan negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS. 

Menurut Mirza, perdagangan Indonesia dengan AS mengalami surplus sebesar 13 miliar dollar AS. Sehingga, Indonesia tidak masuk dalam kriteria tersebut.

Kedua, ketentuan dalam executive order AS adalah menginvestigasi negara yang memiliki surplus transaksi berjalan.

Sementara itu, Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan yakni sekitar 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2016 lalu.

Adapun kriteria ketiga adalah investigasi atas negara yang melakukan intervensi valas di pasar. Artinya, kata Mirza, negara itu sengaja melemahkan mata uangnya agar ekspor lebih murah.

"Dalam kasus Indonesia, BI menjaga stabilitas. Selama volatilitas (nilai tukar) tinggi, kami melalukan intervensi, tapi sebagian besar bukan untuk melemahkan tapi melindungi rupiah agar tidak melemah lebih jauh," ungkap Mirza.

(Baca: Bank Indonesia Yakin RI Lolos dari "Investigasi" Trump)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com