Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Bantah Keluarkan Ijin Usaha Sementara untuk Freeport, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 06/04/2017, 15:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Ignasius Jonan membantah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara kepada PT Freeport Indonesia. Lagipula, tidak ada istilah "IUPK sementara".

(Baca: Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Selama 8 Bulan)

"IUPK itu enggak ada yang sementara," ujar Jonan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Jonan menjelaskan, Kementerian ESDM hanya memberikan izin ekspor konsentrat selama delapan bulan untuk PT Freeport, yakni dari tanggal 10 Februari 2017 hingga tanggal 10 Oktober 2017.

Izin itu diberikan lantaran PT Freeport masih bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK. Batas akhir negosiasi ini sendiri yakni Mei 2017.

Diketahui, PT Freeport masih keberatan terhadap dua poin IUPK, yakni divestasi 51 persen dan skema pajak. Sementara soal syarat pendirian smelter, PT Freeport sudah membangun di daerah Gresik.

Namun, Kementerian ESDM perlu melakukan verifikasi progres pembangunan smelter terlebih dahulu.

"Mereka benar bangun smelter enggak? Kalau bangun benar, ya kami akan cek di lapangan setiap tiga bulan kami akan kirim verifikator independen, ada progresnya apa enggak?" ujar Jonan.

Jika selama waktu negosiasi, PT Freeport tidak mau beralih ke IUPK dan tetap berpegang pada Kontrak Karya, pemerintah tetap memperbolehkan. Namun, PT Freeport tidak diperbolehkan melakukan ekspor barang mentah.

PT Freeport baru boleh melakukan ekspor jika bahan mentahnya terlebih dahulu melalui pengolahan dan pemurnian di smelter milik sendiri.

"Kalau pemegang kontrak karya sudah membuat kegiatan pengolahan dan pemurnian, dua ya, pengolahan dan pemurnian, itu tetap enggak apa-apa. Terus sampai kontraknya berakhir," ujar Jonan.

Kompas TV Pemerintah Beri Freeport IUPK Selama 8 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com