Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Divestasi Saham Freeport Rampung Sebelum 2021

Kompas.com - 06/04/2017, 17:33 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meyakini proses pelepasan atau divestasi Saham PT Freeport Indonesia rampung sebelum 2021. Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandajaitan saat ditemui di Pondok Pesantren As-Tsaqafah Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Sebelum itu (tahun 2021) kita harapkan bisa," ujar Luhut. Luhut pun menyebutkan, Freeport Indonesia telah menyetujui perubahan status kontrak dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dengan menjadi IUPK, Freeport Indonesia telah dapat melakukan ekspor konsentrat. Namun, IUPK tersebut hanya berlaku selama delapan bulan ke depan.

"Iya saya lihat begitu (Freeport setuju). Yah bagaimana nggak setuju, itukan milik bangsa Indonesia," kata dia.

Meski demikian, terang Luhut, pihaknya akan terus melakukan diskusi dengan Freeport terkait dengan permasalahan ini. "Kan sudah saya bilang berkali kali mau melakukan diskusi dengan baik-baik, nggak usah ribut-ribut," tandasnya.

Permasalahan antara pemerintah dengan Freeport sampai saat ini belum kunjung usai. Dalam delapan bulan tersebut pemerintah dengan Freeport Indonesia juga akan mendiskusikan ketentuan divestasi, kepastian pembangunan smelter, hingga perpanjangan operasi pasca kontrak habis di tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com