Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ajak Para Pengusaha NU Gabung dengan Transportasi "Online"

Kompas.com - 06/04/2017, 18:57 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak kepada pengusaha-pengusaha dari Nahdlatul Ulama (NU) untuk bergabung dengan transportasi online, seperti GO-JEK, Grab, dan Uber.

Budi Karya menerangkan, pengusaha NU dapat mendirikan koperasi untuk bergabung menjalankan bisnis transportasi online.

(Baca: Menyoal Kuota Taksi "Online")

"Selama ini kan penyedia jasa aplikasi transportasi online kerja sama koperasi. Koperasi kan biasanya membawahi beberapa driver. Jadi bisa saja satu pengusaha yang punya koperasi menghire atau membeli 5 mobil," ujar Budi Karya di Pondok Pesantren As-Tsaqafah Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini pun bersedia menjadi fasilitator bagi pengusaha dari NU untuk bertemu dengan perusahan penyedia aplikasi transportasi online.

Dengan adanya pertemuan tersebut pengusaha dari NU dapat merundingkan kerja sama lebih jauh dengan perusahaan penyedia aplikasi taksi online.

"Saya fasilitasi pengusaha dari NU ketemu dengan pemain besar, seperti Uber dan Grab. Sehingga, bapak bisa buat koperasi dan milik 2-5 mobil," tuturnya.

Budi Karya menambahkan, dengan bergabungnya pengusaha-pengusaha NU dapat memberikan kesempatan bekerja bagi warga NU. Salah satunya menjadi sopir atau driver taksi online yang dimiliki oleh pengusaha-pengusaha dari NU.

"Di satu sisi memberikan kesempatan bekerja bagi banyak org. Selain itu, memberikan kesempatan koperasi berkembang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com