Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panglima TNI Moeldoko Jabat Ketua Umum HKTI Versi Munas

Kompas.com - 10/04/2017, 14:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal (Purn) Moeldoko kini menjabat sebagai ketua umum (ketum) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2017 hingga 2020.

Pengukuhan Moeldoko dilaksakan pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HKTI di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Terpilihnya Moeldoko karena ketum HKTI sebelumnya yakni Mahyudin mengajukan pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI).

"Rencana Rapimnas adalah membahas pengunduran diri ketua umum HKTI. Salah satu hasilnya adalah terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum HKTI 2017-2020," uar Ketua Penyelenggara Rapimnas, lrjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.

Menurut Erwin, pengunduran diri ketum HKTI sebelumnya akibat kesibukannya sebagai salah satu pimpinan MPR.

"Karena kesibukan Pak Mahyudin dalam mengawal agenda-agenda kenegaraan di MPR, maka beliau mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPN HKTI," jelas Erwin. 

Erwin mengatakan, Rapimnas HKTI kali ini dihadiri oleh para pengurus dari 34 provinsi di Indonesia dan 5.000 petani dari berbagai daerah. Sementara itu, pada Rapimnas kali ini HKTI mengusung tema "HKTI Bangkit, Petani Maju" yang ingin mewujudkan kesejahteraan petani dan masyarakat.

"Kami inginkan ke depan peran HKTI lebih nyata dan dirasakan oleh masyarakat khususnya petani, yang merupakan basis utama organisasi HKTI," papar Erwin.

Ketum HKTI terpilih Moeldoko mengatakan, kedepan HKTI diharapkan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal ketahanan pangan.

"Saya yakinkan kehadiran HKTI harus memberikan harapan baru kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia. Harapan baru bagi rakyat bagaimana mewujudkan kesejahteraan, harapan pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan dalam rangka ketahanan pangan," tegas Moeldoko.

(Baca: Oesman Sapta: Saya Mundur Sebagai Ketua Umum HKTI)

Kontroversi Pimpinan HKTI

Adapun HKTI pimpinan Moeldoko ini merupakan HKTI versi musyawarah nasional HKTI periode 2010-2015 lalu yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang.

Seperti diketahui, HKTI tengah terbelah menjadi dua kubu, antara kubu Prabowo Subianto dan kubu Osman Sapta Odang, kedua-duanya mengklaim merupakan pimpinan yang legal dan diakui oleh hukum.

Kubu Osman Sapta Odang mengklaim pihaknya telah diakui secara legal melalui surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2015 lalu.

Kemudian kubu Prabowo juga mengklaim merupakan pimpinan resmi HKTI melalui surat keterangan Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.

Belakangan, pesoalan dualisme kepemimpinan tersebut berujung pada gugatan oleh Prabowo Subianto melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak gugatan Prabowo Subianto.

Sementara itu, Pengukuhan Moeldoko sebagai pimpinan HKTI versi musyawarah nasional 2010 dilaksakan pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HKTI di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com