Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPO "Dijegal" Parlemen Uni Eropa, RI-Malaysia Pasang Badan

Kompas.com - 11/04/2017, 12:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Malaysia kompak menyikapi keputusan Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi sawit dan melarang biodiesel berbasis kelapa sawit.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong bahkan menggelar konferensi pers bersama untuk menyikapi isu penjegalan CPO.

"Resolusi dianggap kontraduktif terhadap upaya kuat negara-negara penghasil minyak sawit untuk mengelola sumber daya berkelanjutan, ujar Darmin di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Selain itu, Anggota Council of Palm Oil Producting Countries (CPOPC) juga memandang isu-isu lingkungan tidak selayaknya digunakan sebagai alat untuk diskriminasi dan pembatasan terselubung di dalam perdagangan.

RI dan Malaysia juga pasang badan dan akan melakukan sejumlah langkah dalam menyikapi resolusi Uni Eropa terkait CPO. Di antaranya mengutus tim untuk mengemban misi ke Uni Eropa.

"Mungkin juga akan mengajak beberapa anggota parlemen, karena yang aktif mengambil langkah ke sana adalah parlemen," kata Darmin.

Selain itu akan ada kampanye bersama untuk melawan kampanye negatif CPO terkait lingkungan hidup dan kesehatan yang dilancarkan oleh pihak-pihak tertentu.

Kampanye dan pembentukkan tim ke Eropa akan mengajak negara produsen kelapa sawit lainnya yakni Thailand, Kolombia, dan Papua Nugini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com