JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan, draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) keterbukaan data perbankan telah rampung. Ia mengatakan, draf Perppu keterbukaan data perbankan akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
"Sudah siap hari ini akan kita naikkan ke Presiden," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Namun Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal Perppu tersebut. Ia hanya memastikan Perppu keterbukaan data perbankan akan diproses sesuai ketentuan berlaku.
Selama ini, Ditjen Pajak harus susah payah untuk membuka data para nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan. Bahkan proses untuk mendapatkan izin memakan waktu lama.
Meski begitu belum diketahui adakah batasan-batasan bagi Ditjen Pajak mengintip data perbankan wajib pajak. Hingga saat ini pemerintah belum membuka isi draf Perppu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.