Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Bidik 184 "Money Changer" Tanpa Izin

Kompas.com - 17/04/2017, 18:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan penertiban terhadap money changer atau kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) hingga 7 April 2017.

Dari 783 money changer atau KUPVA BB yang tak berizin per 31 Maret 2017, ada 122 pelaku yang telah mengajukan izin ke BI.

Setelah itu, bank sentral melakukan penertiban terhadap money changer atau KUPVA BB yang tidak berizin. Penertiban tahap pertama dilaksanakan pada 10-13 April 2017.

(Baca: "Money Changer" Perlu Diatur dan Diawasi, Ini Sebabnya)

"Dilakukan di wilayah kerja BI kantor pusat, yaitu Jakarta, Bogor, dan Depok, kantor perwakilan BI Sumatra Utara, Pematang Siantar, dan Bali dengan target 184 pelaku," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Eny menjelaskan, dari target 184 pelaku KUPVA BB tanpa izin di ketiga wilayah tersebut, 18 pelaku telah mengajukan izin kepada bank sentral. Adapun sebanyak 71 money changer atau KUPVA BB telah menghentikan layanannya dan 95 pelaku ditertibkan.

Dari 95 pelaku tersebut, sebanyak 36 KUPVA BB ditertibkan oleh Satker BI pusat, 4 berada di Sumatra Utara, 8 di Pematang Siantar, dan 47 di Bali. Menurut Eny, pelaku KUPVA BB tak berizin itu berbentuk berbagai kegiatan usaha.

(Baca: Banyak ?Money Changer? Berkedok Toko Emas )

"Pelaku usaha yang ditertibkan berbentuk money changer, toko emas, pengusaha tour and travel, maupun usaha lainnya seperti toko elektronik," jelas Eny.

Eny mengatakan, dalam upaya penertiban tahap pertama tersebut, upaya tersebut berjalan dengan lancar. Pihak yang ditertibkan bersikap kooperatif.

"Sebanyak 95 pelaku telah ditempel stiker penertiban sampai pihak tersebut mengajukan izin ke BI," ungkap Eny.

Menurut Eny, penertiban dilakukan terhadap KUPVA BB bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pasalnya, KUPVA BB tak berizin kerap disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com