Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartin1 Tidak Bisa Diintegrasikan dengan E-KTP, Mengapa?

Kompas.com - 18/04/2017, 09:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BELITUNG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah meluncurkan platform Kartin1 bukan lalu. Melalui platform ini, kartu identitas bisa menjadi kartu multi identitas.

Caranya, hanya memasukan platform Kartin1 ke kartu identitas tersebut, misalnya kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan. Namun Ditjen Pajak memastikan platform Kartin1 tidak bisa dimasukkan ke dalam KTP elektronik atau e-KTP. Kenapa? Itu karena kapasitas data di dalam e-KTP sangat terbatas.

"E-KTP itu sudah full, hanya 8 kilobyte. Sudah enggak bisa lagi tambah tambah-tambah," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, di Belitung, Senin (17/4/2017) malam.

Kapasitas data E-KTP terbilang sangat jauh dibandingkan dengan kartu-kartu lainnya. Kartu perbankan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan misalnya, kapasitas datanya bisa mencapai 80 kilobyte.

Dengan kapasitas itu, platform Kartin1 bisa di masukan ke dalam kartu perbankan dan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Selain persoalan kapasitas data, e-KTP juga dinilai tidak memilki kualitas sebaik kartu identitas lain. Apalagi bila nanti kartu tersebut digunakan untuk transaksi perbankan.

"Sekarang aja ditaruh di dompet plastiknya nempel ya. Kebayang kalau dijadiin buat transaksi? nambah terkelupas nanti," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com