Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Persoalan Transportasi saat Musim Mudik

Kompas.com - 21/04/2017, 22:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Mudik hari raya Idul Fitri banyak dinanti warga di kota-kota besar yang ingin merayakan lebaran di kampungnya masing-masing.

Bicara tentang mudik, banyak isu terkait transportasi yang masih perlu dicari solusinya. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memaparkan beberapa fakta dan realita yang perlu ditangani oleh pemerintah.

Beberapa fakta antara lain pemudik sepeda motor yang membawa serta anak-anaknya dan angkutan barang seperti truk yang disulap menjadi angkutan pemudik.

Isu pertama yang disoroti Djoko adalah program mudik gratis. Ia menyatakan, program ini bagus, namun bukan berarti permasalahan selesai karena para pemudik membutuhkan sarana transportasi lanjutan untuk sampai ke desa maupun rumah.

"Di daerah itu problemnya adalah angkutan lanjutan," kata Djoko pada acara Lokakarya Wartawan Kementerian Perhubungan di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/4/2017).

Djoko mengungkapkan, permasalahan angkutan lanjutan hingga kini belum terselesaikan. Menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberikan solusi terkait angkutan lanjutan tersebut, sehingga ada jaminan pemudik bisa benar-benar sampai ke daerahnya.

Isu lainnya adalah perihal pemudik yang tetap pulang kampung dengan sepeda motor, meski sudah dilarang oleh pemerintah. Djoko menuturkan, yang perlu diberikan perhatian ekstra adalah pemudik sepeda motor yang membawa serta anak-anaknya yang masih kecil.

"Dari Kemensos (Kementerian Sosial) juga sudah mengimbau. Bagaimana pemudik sepeda motor dilarang membawa anak-anak, kadang-kadang satu sepeda motor ada lebih dari dua anak," jelas Djoko.

Selain itu, ada juga kondisi di mana angkutan barang seperti truk digunakan sebagai angkutan penumpang yang mengangkut para pemudik. Truk ini disulap sebagai angkutan penumpang dengan memberikan semacam atap, namun seringkali para pemudik duduk lesehan.

Di satu sisi, pemanfaatan angkutan barang ini bisa mendorong efektivitas dan efisiensi. Pasalnya, di dalam truk tersebut bisa dimasukkan tiga buah sepeda motor sehingga pemudik tidak perlu menantang bahaya lantaran mudik dengan menggunakan sepeda motor.

Meskipun demikian, tidak ada aturan yang memperbolehkan angkutan barang digunakan sebagai angkutan penumpang. Sehingga, perlu dipikirkan solusi agar praktik ini tidak lagi berlangsung.

"Izinnya tidak boleh. Nah, apakah itu dimungkinkan? Masalahnya itu angkutan barang tidak boleh dipakai untuk penumpang," ungkap Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com