Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Meminta Kenaikan Gaji

Kompas.com - 25/04/2017, 11:00 WIB

Mengajukan permintaan kepada pemberi kerja atau perusahaan agar gaji kita dinaikkan, adalah hal yang sah-sah saja dilakukan oleh setiap pekerja atau profesional.

Terlebih bila kinerja yang Anda torehkan selama ini sudah memenuhi target bahkan kerap melampaui yang diminta oleh perusahaan.

Akan menjadi pertanyaan atau kegelisahan tersendiri bila setelah kinerja Anda mengesankan, namun gaji atau kompensasi yang diberikan justru stagnan alias tidak ada kenaikan.

Rentang ideal  kenaikan gaji adalah minimal 1 tahun sekali. Bila lebih dari setahun, gaji Anda tidak juga naik, mungkin Anda perlu menimbang pekerjaan lain atau berintrospeksi tentang kinerja Anda, apakah memang tidak mampu memenuhi tuntutan perusahaan.

Nah, bila Anda saat ini merasa berhak mendapatkan kenaikan gaji dan tengah berencana mengajukan permintaan kenaikan gaji pada perusahaan, ada baiknya Anda memperhatikan 5 hal dari Halomoney.co.id berikut ini:

1. Cari informasi tentang perusahaan tempat Anda bekerja

Sebelum mengajukan permintaan kenaikan gaji, ada baiknya Anda mencari informasi terlebih dulu tentang kondisi keuangan perusahaan. Bila perusahaan Anda saat ini tengah menghadapi kondisi keuangan yang cukup berat, maka besar kemungkinan permintaan kenaikan gaji Anda akan ditolak.

2. Cari waktu yang tepat

Niat baik apabila dilakukan dengan cara yang salah, maka bisa gagal. Demikian juga dengan permintaan kenaikan gaji. Cari waktu yang tepat untuk bertemu dengan atasan Anda sehingga bisa leluasa mengobrolkan maksud Anda dengan baik. Hindari kalimat atau nada negatif apalagi melemparkan nada ancaman, misalnya memberi kode akan pindah kerja jika tidak dinaikkan gajinya. Please, jangan seperti itu ya.

3. Jangan pernah membandingkan gaji Anda dengan rekan sekerja

Tingkat gaji biasanya ditentukan oleh posisi jabatan, pengalaman kerja dan performa kerja. Membanding-bandingkan gaji Anda dengan rekan kerja adalah hal yang tidak etis dan relevan. Posisi yang sama belum tentu memiliki gaji yang sama persis. Fokuslah pada diri Anda dan berapa sebenarnya nilai wajar Anda di perusahaan.

4. Adakah kontribusi besar Anda belakangan ini

Permohonan kenaikan gaji berpeluang mendapat persetujuan bila Anda telah berhasil memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan. Tidak perlu ragu membuka negosiasi dengan atasan Anda. Yang terpenting, bicarakan baik-baik, beri alasan kelayakan Anda menerima kompensasi dan pastikan Anda akan terus menaikkan performa.

5. Ajukan permintaan dengan detail dan jelas

Anda bisa mengajukan permintaan kenaikan gaji secara  tertulis atau lisan atau kedua-duanya sekaligus. Susun permintaan Anda dengan latar belakang pemikiran yang jelas, logis dan tertata. Sebutkan berapa kenaikan gaji yang Anda ajukan. Bisa dalam bentuk persentase atau nominal langsung. Dan berilah semacam janji atau jaminan tentang stabilitas performa kerja Anda di masa  mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com