Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mutlak untuk Jadi Ibu Kota Indonesia

Kompas.com - 26/04/2017, 15:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Bambang Bojonegoro belum mau blakblakan terkait lokasi yang dikaji untuk dijadikan ibu kota negara.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mewacanakan pemindahan ibu kota dari Jakarta. Rencana itu pun sedang dikaji secara mendalam oleh Bappenas.

"Ini kan masih kami kaji, yang pasti ada keinginan memindahkan pusat pemerintahan jadi tidak semata-mata Ibu Kota," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Ia hanya memastikan, bila rencana itu jadi, maka perpindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan ke luar Jawa. Namun ada satu syarat mutlak yang menjadi kriteria pemerintah.

Syarat mutlak itu yakni ketersediaan lahan yang cukup dan kepemilikan lahannya harus 100 persen dimiliki oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak perlu lagi membebaskan tanah.

"Pokoknya daerah yang punya lahan 100 persen dikuasai negara, jadi tak perlu pemerintah mengeluarkan uang," kata Bambang.

Sebelumya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, wacana pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya kembali muncul setelah Presiden mempertimbangkan banyak hal.

Salah satunya yakni agar letak pusat pemerintahan lebih Indonesia sentris. Bahkan tutur Teten, wacana pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya sudah diperbincangkan di Istana.

Hanya saja masih sebatas pembicaraan informal. "Sudah diwacanakan Presiden tetapi tentu kan mesti dibahas oleh Bappenas," ucap Teten di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com