Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cantrang Sebaiknya Dikendalikan, Bukan Dilarang

Kompas.com - 28/04/2017, 21:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan ini, kebajikan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang kembali disorot publik. Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu justru dinilai menyengsarakan nelayan.

Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) menyarankan agar kebijakan itu dibatalkan. Pemerintah dinilai cukup melakukan pembatasan, bukan melarang penuh alat tangkap itu.

"Jadi yang perlu dilakukan adalah pengendalian jumlah dan pengawasan yang baik, bukan pelarangan," ujar Sekjen MPN Nimmi Zulbainarni kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ia menjelaskan, problem cantrang bukanlah terletak pada alatnya, tetapi pada operasionalnya. Misalnya penggunaan pemberat yang berlebih sehingga alat tangkap ikan itu tenggelam hingga ke dasar laut.

Padahal tutur Nimmi, pengoperasian cantrang tidak berada di dasar laut, namun tetap mengapung. Penggunaannya pun tidak diseret tetapi hanya ditarik dengan begitu tidak merusak karang.

Pemerintah bisa mengatur pengunaan cantrang sehingga bisa ramah lingkungan termasuk mengatur panjang dan besaran mata jaring kantongnya. Dengan begitu tertangkapnya ikan-ikan kecil yang berpotensi tumbuh besar bisa diminimalisir.

"Nah kalau pun (cantrang) diperbolehkan, harus ada pengendalian pemanfaatan lewat pembatasan jumlahnya dan wilayahnya di mana," kata Nimmi.

"Untuk kapal ukuran kecil dan besar itu ditentukan wilayah penangkapan ikannya yang tepat sehingga tidak terjadi konflik dan degradasi lingkungan," sambung Dosen Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Sementara itu, Menteri Susi mengatakan, penggunaan cantrang umumnya bukan digunakan nelayan kecil melainkan oleh kapal-kapal besar perikanan dengan ukuran di atas 30 gross ton.

Susi menjelaskan, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang lantaran pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan. Hal itu membuat ekosistem laut rusak sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com