Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pembiayaan Macet Perbankan Syariah Cukup Tinggi

Kompas.com - 28/04/2017, 22:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan pada masing-masing akad di perbankan syariah per Februari 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, kecuali Istishna.

Pertumbuhan dengan nominal tertinggi adalah akad Murabahah (jual beli) sebesar 13,96 persen atau meningkat Rp 17,03 triliun. Berikutnya adalah akad Musyarakah yang pembiayaannya tumbuh 27,72 persen atau sebesar Rp 16,89 triliun.

Sayangnya, kata Direktur Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman, pertumbuhan pembiayaan ini tidak dibarengi dengan kinerja yang positif. Rasio kredit macet di perbankan syariah atau Non-Performing Financing (NPF) masih tinggi.

Pada Februari 2017, secara nominal Murabahah menjadi akad dengan NPF tertinggi yaitu sebesar Rp 6,82 miliar atau setara dengan rasio NPF 4,9 persen. Sementara itu, rasio NPF gross tertinggi terjadi pada akad Ijarah yang meningkat dari 1,79 persen pada Februari 2016 menjadi 7,4 persen pada Februari 2017.

Menurut Firman, peningkatan yang terjadi sejak Januari 2017 ini disebabkan meningkatnya NPF gross akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) khususnya pembiayaan sewa alat berat untuk pertambangan menjadi 8,06 persen.

Kendati demikian, porsi pembiayaan akad Ijarah hanya mencakup 4 persen dari total pembiayaan. Deden menjelaskan, mengapa rasio NPF utamanya untuk akad Muarbahah di perbankan syariah masih tinggi, salah satunya adalah karena pembiayaan syariah sangat erat kaitannya dengan sektor riil.

"Pada saat pertumbuhan ekonomi sedang tinggi, kita akan melihat biasanya kinerja perbankan syariah dilihat dari NPF-nya itu bagus. Namun, beberapa tahun terakhir ini kita melihat pertumbuhan sektor riil agak tersendat," kata Deden di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Tersendatnya pertumbuhan sektor riil itu terutama terjadi di sektor pertambangan, komoditas, dan sektor yang terkait dengan itu. Hal tersebut berimbas terhadap kinerja pembiayaan perbankan syariah.

Deden lebih lanjut mengatakan, pembiayaan dari perbankan syariah untuk sektor yang berkaitan dengan pertambangan dan komoditas cukup besar.

"Kalau pertambangan sendiri, besar mungkin tidak (meminjam) di perbankan syariah, tetapi bank-bank konvensional. Namun, sektor terkait misalnya transportasi pengangkutan batu bara, pengangkutan sawit itu ke perbankan syariah," imbuh Deden.

Terkait dengan tingginya NPF gross di perbankan syariah, Deden mengatakan, ada kriteria penilaian yang berbeda antara bank syariah dan konvensional.

"NPF gross sampai 7 persen di syariah menurut kami masih sehat. Kalau di bank konvensional harus di bawah 5 persen, karena kalau di atas itu maka akan masuk kategori bank dalam pengawasan intensif," jelas Deden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com