Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radikalisme Menyusupi Dunia Pendidikan di Indonesia?

Kompas.com - 02/05/2017, 21:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya paham radikalisme di dunia pendidikan menjadi keprihatinan banyak pihak, karena dapat memunculkan tindakan intoleransi pada para pelajar.

Ini sama memprihatinkannya dengan bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sekolah, diantaranya tindakan diskriminatif, tindakan kekerasan (fisik, psikis, simbolis), perusakan lingkungan, serta pengabaian hak penyandang disabilitas dan kesetaraan jender.

Demikian pembahasan yang mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional yang mengusung tema 'Maraknya Pelanggaran HAM di Sekolah', Selasa (2/5/2017).

(Baca: Intoleransi Terjadi di Sekolah, Siswa Tolak Ketua OSIS yang Beda Agama)

 

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkhoiron mengatakan, sekolah atau lembaga pendidikan yang menjadi pusat produksi dan reproduksi pengetahuan, sekaligus media belajar untuk memperkuat hak-hak kebebasan berfikir, berekspresi dan mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai cara menjadi bangsa yang bermartabat, saat ini belum mengalami transformasi yang baik.

"Kalau dalam rezim Jokowi bahasanya revolusi mental belum berjalan baik," kata dia.

Lebih lanjut Nurkhoiron mengatakan, pendidikan di Indonesia saat ini justru banyak dijadikan sebagai tempat indoktrinasi dan sosialisasi nilai-nilai yang memecah belah. Bentuk-bentuk politisasi adalah salah satu contohnya.

"Belum lagi pada tingkat ekstrem, pemecah-belahan itu terjadi melalui indoktrinasi untuk mengenalkan paham-paham radikalisme. Ini tentu saja sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional kita," imbuh Nurkhoiron.

Salah satu tujuan nasional adalah mendidik generasi menjadi manusia bermartabat. Dalam konteks HAM, menjadi manusia bermartabat itu hanya mungkin jika hak-hak dasar dicukupi dengan baik.

Sementara itu dalam konteks dunia pendidikan, hak-hak paling asasi yang harus diberikan adalah kemungkinan peserta didik mendapatkan kebebasan berfikir, berekspresi, dan mendapatkan pengetahuan yang baik.

Bahaya Radikalisme

 

Dalam kesempatan sama, Direktur Peace Generation Irfan Amalee menyampaikan, peningkatan pemahaman baik guru dan siswa akan bahaya radikalisme menjadi penting untuk menangkal perkembang-biakannya. Menurut Irfan, ada beberapa narasi dalam perekrutan kelompok-kelompok radikal yang harus dipahami oleh guru dan siswa.

Pertama, kelompok radikal biasanya menggunakan political narration. "Buat anak-anak yang galau itu mereka melihat ketidakadilan, itu mereka langsung terpanggil untuk jihad," kata Irfan.

Kedua, kelompok radikal juga menggunakan historical narration. Menurut Irfan, ini juga perlu diperhatikan oleh para pendidik dalam pendidikan sejarah.

"Karena pendidikan sejarah itu bisa saja bukan membangkitkan wisdom, tetapi justru membangkitkan dendam," imbuh Irfan.

Ketiga, pshycological narration, atau mengglorifikasi tokoh-tokoh kekerasan sebagai pahlawan. Keempat, instrumental naration atau menganggap kekerasan itu sebagai solusi memecahkan masalah.

Terakhir adalah theological narration atau menggunakan ayat-ayat untuk merekrut anggota baru kelompok.

"Mereka mencomot, ambil sana-sini sepenggal ayat, kalau anak-anak membaca itu, dan gurunya tidak paham, bisa kalah gurunya. Semakin ingin anak bergabung dengan kelompok radikal. Dan ini cara (perekrutan) yang paling efektif," ucap Irfan.

(Baca: Ketimpangan Masih Lebar, BPS Ingatkan Menjamurnya Radikalisme)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com