Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Penang, Turis Wajib Bayar Pajak untuk Lestarikan Sejarah

Kompas.com - 07/05/2017, 15:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

MALAYSIA, KOMPAS.com - Pekan lalu saya memulai perjalanan solo backpacking ke Pulau Penang, Malaysia. Pulau tersebut, khususnya di kawasan kota lama George Town, merupakan warisan budaya UNESCO dan dikenal kaya akan street art yang menghiasi dinding-dinding bangunan tua.

Perjalanan saya dimulai dari Kuala Lumpur, tepatnya Terminal Bersepadu Selatan (TBS) atau Bandar Tasik Selatan menumpang bus dan menjajaki perjalanan selama kurang lebih enam jam. Turun di Sungai Nibong Express Terminal, saya melanjutkan perjalanan dengan bus Rapid Penang menuju George Town.

Salah satu kunci menikmati wisata budaya di George Town adalah menginap di hotel-hotel yang menempati bangunan tua gaya Anglo-China. Jadi, tanpa pikir panjang, kala menyusun perjalanan saya memilih sebuah hotel backpacker bernuansa urban di jalan Gat Lebuh Chulia.

Di sepanjang Gat Lebuh Chulia banyak ditemukan hotel untuk para backpacker dengan harga yang miring dan berlokasi di bangunan tua. Selain itu, hotel-hotel semacam ini juga banyak ditemukan di jalan alias lorong sekitar Gat Lebuh Chulia, semisal di Love Lane, Gat Lebuh Cannon, Gat Lebuh Armenian, dan sebagainya.

Saat check in, saya diberitahu oleh sang resepsionis untuk membayar pajak yang namanya adalah heritage tax. Maksudnya apa jenis pajak itu?

"Karena hotel ini menempati bangunan bersejarah, maka ada kewajiban bayar pajak heritage tax 2 ringgit per malam. Anda menginap selama dua malam, jadi bayar pajak 4 ringgit," kata sang resepsionis kepada saya.

Di meja resepsionis memang ada pengumuman mengenai heritage tax tersebut, yang nama resminya adalah Local Government Fee. Untuk hotel bintang empat dan lima, maka pajak yang harus dibayar oleh tamu per malam adalah 3 ringgit atau setara sekitar Rp 9.000.

Sementara itu, untuk hotel bintang nol sampai bintang tiga, maka pajak yang harus dibayar adalah 2 ringgit per malam atau sekitar Rp 6.000.

Local Government Fee diberlakukan oleh pemerintah setempat per 1 Juni 2014 lalu. Pajak tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai upaya promosi pariwisata sekaligus melestarikan cagar budaya di Penang.

Mengutip Free Malaysia Today, operator-operator hotel mengumpulkan dan menyetorkan pajak tersebut ke lembaga bernama Penang Island Municipal Council setiap dua bulan. Uang pajak yang terkumpul dimasukkan ke akun khusus yang dibuat pemerintah negara bagian Penang di bawah kendali departemen keuangan Malaysia.

Pajak ini sejalan dengan upaya pemerintah setempat dalam mengembangkan pariwisata Penang yang kian berkembang. Selain itu, ini juga upaya untuk melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di kawasan tersebut.

"Dana yang dikumpulkan dari biaya tersebut akan digunakan untuk pengembangan dan promosi infrastruktur pariwisata di Penang," tulis situs resmi pariwisata Penang visitpenang.gov.my.

Awalnya pajak ini banyak dikhawatirkan oleh pengelola hotel karena bisa jadi banyak tamu yang keberatan dengan pengenaan pajak tersebut. Namun, bagi saya sebagai seorang turis, hal itu bukan masalah.

Pierre, seorang backpacker asal Perancis yang saya temui di George Town juga menyatakan pajak tersebut bukan masalah, karena jumlahnya tidak terlalu besar. Selain itu, pajak tersebut bertujuan baik, yakni pengembangan wisata.

"Kalau kita memang ingin menikmati kawasan wisata yang menarik, pasti ada harga yang harus kita bayar, bukan? Menurut saya ini bukan masalah," tuturnya.

Apakah Indonesia juga sudah sepatutnya memberlakukan pajak ini di kawasan-kawasan wisata tertentu, khususnya di bangunan bersejarah? Asalkan, pengelolaannya dananya dilakukan dengan baik dan transparan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com