Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas

Kompas.com - 11/05/2017, 11:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan perbedaan proyek reklamasi 17 pulau dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Pasalnya, banyak pihak menganggap proyek NCICD ini merupakan reklamasi Teluk Jakarta.

"Nah yang perlu diklarifikasi dulu adalah sering tercampurnya (pemahaman) pulau reklamasi dengan NCICD. Yang perlu saya tegaskan bahwa ini dua hal yang berbeda," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta digagas sejak tahun 1990-an. Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Aturan inilah, kata dia, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan reklamasi hingga kini.

"Itu pulau yang sekarang ditandai dengan Pulau A, B, C, sampai ujungnya," kata Bambang.

NCICD adalah proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta.

Pembangunan NCICD ini merupakan gagasan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia untuk mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta.

Pemerintah Belanda mengajukan gagasan pembangunan NCICD ini sekitar tahun 2014. Pembangunan tanggul laut itu dapat dilakukan dengan dua opsi. Yakni pembangunan tembok dan pembangunan tanggul yang menyerupai pulau reklamasi.

Pemerintah Belanda mengusulkan pembangunan tanggul yang menyerupai pulau reklamasi.

"Jadi intinya bagaimana menjaga agar pantai utara Jakarta tidak mudah terkena banjir dan masa depannya Jakarta tidak tenggelam," kata Bambang.

Jika pembangunan tanggul laut hanya berbentuk tembok, pemerintah tidak memerlukan peran swasta dalam hal pendanaannya. Sedangkan jika pembangunannya dengan modifikasi berbentuk seperti pulau reklamasi, maka perlu bantuan pendanaan dari pihak swasta.

"Membangun tanggul laut sangat mahal. Maka dipikirkan upaya bagaimana agar pembiayaan tidak 100 persen ditanggung pemerintah, tapi juga melibatkan pihak swasta," kata Bambang.

Proyek NCICD dibangun dalam tiga tahapan. Tahap pertama atau tahap A berupa penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada dan ditargetkan selesai pada 2017.

Sementara itu tahap B akan dimulai pada periode 2018-2025 berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta. Sedangkan tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di Timur Teluk Jakarta.

Di dalam tahap B dan C juga akan terdapat reklamasi dan pembangunan 17 pulau.

"Intinya, Presiden menugaskan Bappenas untuk membuat kajian, yang intinya mengupdate usulan asli NCICD yang disiapkan oleh Belanda," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com