Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Daerah Semrawut Sebabkan Pemborosan Rp 392 Triliun

Kompas.com - 12/05/2017, 07:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyusunan program kerja dan kegiatan pembangunan daerah sampai saat ini masih semrawut.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada sepanjang 2016 kemarin, ada 400 daerah yang penyusunan program dan kegiatannya amburadul.

Hasil pemeriksaan terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) daerah tersebut banyak yang dapat nilai di bawah B.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, berdasar hitungan kementeriannya kesemrawutan penyusunan program dan kegiatan tersebut telah menimbulkan pemborosan anggaran negara sampai dengan Rp 392,87 triliun.

Pemborosan tersebut salah satunya terjadi akibat ketidakjelasan program dengan hasil yang ingin dicapai. Pemborosan juga disebabkan oleh pengukuran kinerja yang tidak jelas dan kegiatan yang tidak sesuai program.

Asman mencontohkan, ketidakjelasan program dengan hasil yang dicapai tersebut terjadi dalam pembangunan sarana irigasi di sebuah daerah. "Ada sarana irigasi direncanakan bangun tiga tahun, tapi tidak tersambung, tidak ada aliran air," katanya Rabu (10/5/2017).

Contoh lain, program pengentasan kemiskinan. Ada daerah yang punya program pengentasan kemiskinan, tapi kegiatan yang dilakukan hanya seminar dan studi banding yang tidak ada kaitannya dengan program kemiskinan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selain pemborosan anggaran tersebut, pemerintah juga menemukan banyak anggaran di daerah yang tidak produktif. Anggaran lebih banyak yang dimanfaatkan untuk belanja birokrasi.

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada 131 kabupaten/ kota yang rasio belanja pegawainya melebihi 50 persen dari total belanja mereka.

Daerah itu antara lain; Kabupaten Langkat yang mencapai 68,4 persen, Kota Pematang Siantar yang mencapai 66,25 persen dan Kota Tasik yang mencapai 66,07 persen.

Asman mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah telah menempuh beberapa kebijakan. Untuk mengurangi anggaran belanja pegawai, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penerimaan PNS di daerah yang total belanja pegawainya di atas 50 persen. "Akan dihentikan dulu," katanya. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com