Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jamin Proyek Infrastruktur untuk 7 Daerah

Kompas.com - 12/05/2017, 18:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang tujuh kepala daerah ke Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (12/5/2017).

Mereka adalah Wali Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Semarang, Tangerang, dan Bupati Sidoarjo.

Usai pertemuan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan jaminan kepada berbagai proyek di tujuh daerah tersebut.

"Tujuh daerah ini menurut tim Kemenkeu memilki pipeline proyek yang memang sudah ada pendekatan dan pembicaraan sehingga proyeknya bisa dipercepat," ujarnya.

Proyek Infrastruktur yang dijamin Kementerian Keuangan diantaranya proyek LRT Surabaya, LRT Bandung, jalan tol di Makassar, dan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Pekanbaru.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar pembangunan proyek di 7 daerah itu mengunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema itu dorong lantaran terbatasnya anggaran di APBN.

Pemerintah menyampaikan biaya pembangunan infrastuktur Indonesia 2015-2019 mencapai Rp 4.700 triliun. Namun hanya 33 persen atau sekitar Rp 1.551 triliun berasal dari pemerintah.

Adapun 25 persennya atau Rp 1.175 triliun berasal BUMN, dan sisanya sebesar 42 persen atau Rp 1.974 triliun didorong berasal dari swasta.

Sri Mulyani berharap, penjaminan dari pemerintah dapat mempercepat pembangunan proyek infrastruktur yang sudah dipilih sehingga 7 daerah tersebut bisa terus berkembang secara ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com