Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipemi Minta Pemerintah Lebih Perhatian dengan Produk Halal 

Kompas.com - 15/05/2017, 22:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan sebaran produk halal di Indonesia. Menurut IPEMI, sebaran produk halal di Indonesia masih belum merata.

Ketua Umum Ipemi, Inggrid Kansil mengatakan, Indonesia kini masih kalah dengan Thailand yang mana sebaran produk halalnya teratur dengan baik. Padahal, kita tahu sendiri Thailand merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya non muslim.  

"Karena yang harus kita dorong bagaimana negara kita mengkondisikan produk-produk halal lebih mendunia lagi. Yang saya tahu produk halal di Thailand yang muslim sedikit itu sudah berjalan dengan baik," ujar Inggrid saat ditemui usai Rakernas Ipemi di Jakarta, Senin (15/5/2017).  

Inggrid mengungkapkan, sebenarnya Indonesia telah memiliki aturan mengenai produk halal. Produk halal Undang-undang (UU) Nomor 33 tahun 2013 tentang Jaminan Produk Halal.  

Namun, kata dia, implementasi UU tersebut masih kurang baik. Sehingga, sebaran produk halal Indonesia belum merata dan mendunia. Menurut dia, seruan masyarakat muslim untuk membeli ke pengusaha islam menjadi salah satu cara mengimplementasikan UU tersebut. 

Inggrid berharap ada perhatian lebih dari pemerintah untuk ?memajukan produk halal. Salah satunya, membuat aturan turunan seperti Peraturan Presiden (Perpres) agar dapat terimplementasikan dengan baik.  

"Berdasarkan info Perpres kan belum ada. Saya harap ini sudah bisa diimplementasikan, dan bisa diedukasi kepada masyarakat. Ini (UU) sosialisasinya belum sampe ke masyarakat," kata dia. 

(Baca: IPEMI Nilai Ekploitasi Perempuan Masih Marak di Daerah)

Kompas TV Berawal dari gerobak untuk memenuhi kebutuhan Muslim di Amerika akan makanan halal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com