Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Bank, Nasabah akan Kabur?

Kompas.com - 17/05/2017, 11:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan. Aturan ini berlaku sejak diundangkan, yakni 8 Mei 2017.

Aturan ini diterbitkan untuk kepentingan perpajakan guna memenuhi standar kebijakan internasional terkait Automatic Exchange of Information (AEoI). Mereka yang memukarkan informasi keuangan tidak bisa dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Otomatis, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah bisa mengintip data nasabah yang ada di perbankan. Apakah ini akan berpengaruh kepada kenyamanan nasabah dalam menyimpan dananya di perbankan?

Kepala ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual menuturkan, aturan tersebut tidak berpengaruh kepada dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Ini karena aturan tersebut diberlakukan di seluruh dunia.

"Dana-dana besar, tapi kalau dana-dana di bawah 1 juta dollar AS, 10 juta dollar AS sepertinya tidak (pengaruh)," kata David ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Dihubungi secara terpisah, VP Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menuturkan aturan ini tak ada pengaruhnya kepada DPK perbankan. Selain itu, perpindahan dana ke negara lain pun potensinya kecil karena pada akhirnya di negara tersebut informasi perbankannya juga akan dibuka.

"Likuiditas di sektor perbankan diperkirakan masih solid, apalagi setelah penerapan BI 7 days Repo Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging oleh Bank Indonesia (BI)," tutur Josua.

Selain itu, imbuh dia, perlu diingat pula bahwa bagi wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya dan repatriasi dana disyaratkan untuk tetap menyimpan dananya di dalam negeri selama tiga tahun.

Selain itu, mempertimbangkan juga real policy rate Indonesia yang masih menarik untuk investasi.

"Ini menjadi insentif bagi investor atau deposan untuk tetap berinvestasi dan menyimpan dananya di dalam negeri," kata Josua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com