Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Ditjen Pajak Tak Kebablasan Intip Rekening Nasabah...

Kompas.com - 17/05/2017, 18:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk perpajakan membuat sebagian nasabah khawatir. Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa dengan leluasa mengintip rekening mereka tanpa perlu lagi meminta izin kepada Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, perlu ada aturan khusus agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak membabi buta mengintip data nasabah. "Kebebasan itu harus ada rule-nya," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Enny sendiri setuju Ditjen Pajak diberikan kewenangan mengakses data keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan tanpa harus meminta izin kepada Bank Indonesia. Namun menurutnya, petugas pajak harus memiliki pegangan tata cara baku atau standar operasional prosedur yang jelas dan transparan, sehingga tidak seenaknya mengintip semua rekening wajib pajak.

"Perlu penegasan tetapi tidak boleh hanya himbauan, harus aturan. Jangan cuma Presiden mengimbau ini atau itu, enggak bisa, harus aturan yang tertulis," kata Enny.

Pada perdagangan di lantai bursa pagi tadi, saham beberapa emiten perbankan terpantau merosot. Emiten yang terpengaruh adalah yang paling banyak menampung dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee menyatakan, aturan tersebut pasti akan memberikan dampak bagi perbankan. Ini khususnya terkait nasabah dengan dana besar alias high network income (HNI).

(Baca: Data Nasabah Bisa Diintip Ditjen Pajak, Saham Perbankan Sempat Merosot)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com