Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Rencana Ditjen Pajak jadi Badan Independen?

Kompas.com - 23/05/2017, 20:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana keluarnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menjadi badan independen sudah lama terdengar.

Namun belakangan kabar itu hilang bak ditelan bumi. Pemerintah menyampaikan, rencana menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan independen sudah ada di dalam draf revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Saat ini, draf aturan baru itu sudah ada di tangan DPR.

"Nanti akan ada pembicaraan dengan DPR. Nanti di situ akan berkembang (pembahasannya)," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut dia, pembahasan revisi UU KKP akan segara dibahas oleh DPR pada dalam waktu dekat. Bahkan, jadwal pembahasan aturan itu sudah ada.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kelanjutan rencana menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan independen. Sebab ada kemungkinan rencana itu bisa berubah saat pembahasan dengan DPR.

"Sekarang drafnya masih seperti yang lalu belum berubah. Itu nanti di dalam pembahasan di DPR bisa ada perubahan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa hal yang paling paling penting dari suatu badan seperti Ditjen Pajak bukanlah kedudukan badannya apakah menyatu dengan pemerintah atau independen, melainkan menjalankan fungsinya secara kredibel dan bersih dari korupsi.

Kementerian Keuangan tutur Sri Mulyani, akan melihat kinerja dan sejarah terbentuknya Ditjen Pajak terlebih dahulu untuk menyikapi rencana pembuatan aturan badan independen perpajakan.

Hal itu sangat penting sebab pemisahan Ditjen Pajak dari pemerintah tidak bisa meniru negara lain.

"Di dalam konteks ini lah bisa melihat bagaimana bisa membentuk suatu badan yang kredibel, yang dihormati, yang memiliki reputasi yang baik," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

"Bisa mengoreksi kesalahan lama, bisa memperbaiki kelemahan yang ada, tetapi juga bisa menjadi lembaga pemungutan pajak yang dihormati dan disegani oleh masyarakat," sambung ia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com