Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Ikut "Tax Amnesty" Cuma Basa-basi

Kompas.com - 23/05/2017, 23:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan tetap akan memeriksa wajib pajak meski sudah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal itu menyusul adanya indikasi tindak pidana perpajakan yang dilakukan peserta tax amnesty.

(Baca: Ada Wajib Pajak yang Ikut "Tax Amnesty" Kembali Palsukan Faktur)

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menuturkan, indikasi tindak pidana perpajakan yang lakukan peserta tax amnesty berupa pemalsuan faktur pajak.

"Dia ikut tax amnesty cuma basa-basi, ada (yang seperti itu)," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Angin, praktik pemalsukan faktur pajak tersebut bukan kali ini saja dilakukan. Sebab sebelum adanya program tax amnesty, wajib pajak tersebut sudah melakukan praktik nakal itu.

Wajib pajak tersebut memanfaatkan program tax amnesty hanya untuk menghindarkan diri dari pemeriksan petugas pajak. Harapannya agar praktik kecurangan itu tidak diketahui Ditjen Pajak.

"Enggak apa-apa (ikut tax amnesty) silahkan aja. (Tahun pajak) 2015 memang kami enggak bisa periksa tapi saya punya hak untuk memeriksa tahun pajak 2016," kata Angin.

Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan rencana Ditjen Pajak memeriksa wajib pajak yang sudah ikut program tax amnesty.

"Pemeriksaan sebaiknya dilakukan kepada wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty," ujar Ketua Kadin Rosan Roeslani kepada Kompas.com.

Kebingungan yang meliputi pengusaha lantaran pemerintah sudah memberikan janji tidak akan lagi mengejar wajib pajak bila ikut program tax amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com