JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) jalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah untuk penyediaan layanan jasa perbankan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui e-Channel (e-PBB).
"BNI menghadirkan Layanan Perbankan dalam Pembayaran e-PBB. Pembayaran dapat dilakukan lebih mudah melalui teller, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking system, internet banking, dan fasilitas lainnya yang kami sediakan," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni dalam pernyataan resmi, Jumat (26/5/2017).
Melalui e-Channel, BNI juga turut andil dalam program cashless society dan literasi keuangan yang diinisiasi baik oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BNI juga akan mengembangkan layanan pembayaran pajak daerah lainnya, retribusi dan layanan produk serta jasa perbankan lainnya melalui e-Channel.
Dengan ditandatanganinya dalam pembayaran e-PBB ini, diharapkan dapat dikembangkan untuk pengelolaan rekening transaksional giro maupun payroll di lingkup Pemerintahan Kota Surakarta.
Adapun Pemkot Surakarta pada tahun 2017 menargetkan penerimaan PBB sekira Rp 63 miliar.
"Ke depan e-Pajak akan dapat digunakan untuk pembayaran 9 Pajak selain PBB yang diluncurkan hari ini" ujar Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.