Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Mobil Pengangkut Uang Harus Patuhi Undang-undang Lalu Lintas

Kompas.com - 26/05/2017, 21:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video mengenai mobil pengangkut uang milik perusahaan keamanan G4S tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pengangkut uang dengan nomor polisi B 6632 AR dan nomor lambung 141 menyalip dari kiri. Mobil tersebut terus memaksa menyalip hingga berhasil melampaui kendaraan yang merekam ulah mobil warna biru itu.

Setelah berhasil mendahului dari kiri, si pengemudi mobil milik G4S malah mengintimidasi pengendara mobil yang merekam aksi tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pengelolaan uang dan sistem pembayaran menyatakan, mobil pengangkut uang harus mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya. Ini sama seperti pengguna jalan lainnya.

"Secara umum untuk berkendara di jalan raya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (seperti UULJ) dan tidak ada perlakuan khusus untuk mereka," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Pemantauan, Grup Kebijakan Pengelolaan Uang, Departemen Pengelolaan Uang BI Hernowo Koentoaji kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017).

Namun demikian, imbuh Hernowo, apabila di dalam praktiknya misalnya ada mobil pengangkut uang yang menggunakan pengawalan dari kepolisian, maka harus tetap pula mengikuti ketentuan aparat hukum.

Akan tetapi, Hernowo menyatakan selama ini sejauh yang diketahuinya tidak pernah ada pengawalan dalam konteks mobil pengangkut uang dikawal oleh kendaraan patwal polisi. "Kalau polisi sebagai pengawal pembawaan barang berharga ada," tutur Hernowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com