Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi segera Terapkan Pajak untuk Tembakau dan Minuman Manis

Kompas.com - 29/05/2017, 07:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters

DUBAI, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan pajak khusus untuk produk tembakau dan minuman manis. Pajak ini akan berlaku efektif pada 10 Juni 2017 mendatang.

Mengutip Reuters, Senin (29/5/2017), penerapan pajak untuk kedua jenis produk tersebut merupakan bagian dari rencana besar pemerintah Arab Saudi untuk menambal anggaran yang jebol akibat anjloknya harga minyak dunia.

Sekitar hampir 90 persen penerimaan negara itu berasal dari minyak. Direktur Otoritas Umum Zakat dan Pajak Khlaid Khurais menuturkan, aturan mengenai penerapakan pajak tersebut telah dipublikasikan pada berita resmi pekan lalu.

Adapun pajak itu akan berjalan efektif setelah 15 hari. Pemerintah Arab Saudi telah menargetkan penerimaan negara dari pajak tembakau dan minuman manis akan berkisar antara 8 miliar hingga 10 miliar riyal atau sekira 2,1 miliar hingga 2,7 miliar dollar AS per tahun.

Adapun persentase besaran pajaknya adalah 50 persen untuk minuman soda dan 100 persen untuk tembakau dan minuman energi. Penerapan pajak ini menandai perubahan besar yang terjadi di Arab Saudi.

Sebelumnya, negara kaya minyak tersbut cenderung menerapkan pajak secara minim. Akan tetapi, kini Arab Saudi menerapkan bea dan pajak hingga tahun 2020 guna menutup defisit anggaran yang menembus 297 miliar riyal pada tahun 2016 lalu.

Selanjutnya, Arab Saudi bakal menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen. Beberapa negara dari enam anggota Organisasi Kerja Sama Teluk juga telah setuju untuk menerapkan pajak untuk produk tembakau dan minuman manis.

Pajak ini bakal diterapkan pada beberapa bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com