Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harapan Asosiasi Emiten untuk Calon Pimpinan OJK

Kompas.com - 30/05/2017, 03:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menyatakan harapannya untuk calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Ini diungkapkan Franky dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Franky, pimpinan OJK yang baru diharapkan bisa memahami perannya sebagai pengawas. Selain itu, OJK juga harus mengetahui peran asosiasi industri jasa keuangan yang ada, semisal asosiasi terkait pasar modal.

"Ikuti aturan-aturan dan undang-undang yang ada. Jangan dilanggar seperti apa yang berjalan hari ini," ujar Franky di Gedung DPR/MPR, Senin (29/5/2017).

Selain itu, anggota dewan komisioner OJK yang baru juga diharapkan dapat meningkatkan dan menambah jumlah emiten di pasar modal. Selain itu, harus diupayakan juga penambahan jumlah investor.

"Lebih mengondusifkan pasar modal dan melaksanakan promosi, penarikan para investor dan emiten baru," tutur Franky.

Di samping itu, calon pimpinan OJK juga diharapkan dapat menurunkan pungutan yang dibebankan kepada industri jasa keuangan. Pasalnya, menurut dia, pungutan tersebut dipandang diskriminatif.

Menurut Franky, pihaknya sudah membicarakan mengenai penurunan pungutan selama tiga tahun terakhir. Namun, tidak ada hasil yang dicapai.

Calon pimpinan OJK juga harus memiliki kemampuan eksekusi dan keberanian untuk menerapkan penegakan hukum tanpa membedakan emiten. Menurut dia, selama ini ada perbedaan perlakuan antara emiten BUMN dan emiten swasta.

"Intinya harapan kami adalah pengurangan pungutan dan non diskriminasi, hubungan terbuka antara OJK dan pelaku (industri keuangan), pemberdayaan peran asosiasi di pasar modal, pembinaan emiten, dan insentif untuk yang IPO misalnya perpajakan," ungkap Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com