Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Tangani 79 Kasus Masalah Pangan

Kompas.com - 01/06/2017, 09:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas (pangan) bentukan pemerintah bersama dengan aparat kepolisian telah menangani 79 kasus terkait dengan penyelewengan pangan dan bahan pangan.

Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya telah membentuk jaringan satgas pangan hingga ke tingkat Polres yang tersebar di berbagai daerah.

"Satgas pangan ini sudah sampai di tingkat Polres. Hal yang ditangani Polda ditemukan termasuk pangan tetapi membahayakan seperti di Jawa Tengah pembuatan gula merah tapi bahannya tidak layak," ujar Setyo di Kantor Pusat Kemendag, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dengan masifnya pembentukan jaringan tersebut, pihaknya kini telah menangani 79 kasus yang terbagi menjadi dua bagian.

Pertama, kasus yang berkaitan dengan kecurangan bahan pokok atau penimbunan, oplosan dan lain-lain. Kedua, kasus yang berkaitan dengan penggunaan bahan makanan berbahaya untuk makanan olahan.

Setyo mengatakan, saat ini kasus kecurangan bahan pokok mencapai 41 kasus. Dengan rincian kasus yang ditangani oleh Polda sebanyak 12 kasus, ditangani Polres 27 kasus dan 2 kasus ditangani oleh Mabes Polri.

Kemudian, kasus di luar bahan pokok namun berkaitan dengan pangan sebanyak 38 kasus, diantaranya yang ditangani oleh Polda sebanyak 12 kasus dan Polres sebanyak 26 kasus.

"Total 79 kasus. Rencana kami akan lakukan evaluasi lagi dan fokuskan kepada distribusi dan penyimpanan. Ini akan jadi fokus satgas pangan sehingga harga-harga bisa dikendalikan," paparnya.

Setyo memaparkan, satgas pangan baru dibentuk pada tahun ini, namun demikian, tidak bisa dipandang sebelah mata karena saat ini sudah menangani 79 kasus terkait masalah pangan.

Dia juga menegaskan, kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap distribusi dan penyimpanan stok pangan yang diharapkan berdampak pada kestabilan harga pangan.

"Kedepan kami fokuskan kepada distribusi dan penyimpanan. Ini akan jadi fokus satgas pangan sehingga harga-harga bisa dikendalikan. Ini pertama kali dibentuknya Satgas Pangan dan dilibatkan melakukan pengawasan, maka yang sebelumnya tidak diawasi akan diawasi," pungkasnya.

(Baca: Satgas Pangan Janji Tindak Tegas Pemain Harga dan Pasokan Pangan)

Kompas TV Petugas Periksa Gudang Penyimpanan Pedagang Grosir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com