Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Tradisional Minta Zonasi Ritel Modern Diatur

Kompas.com - 04/06/2017, 10:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyambut baik rencana pemerintah mengatur zonasi ritel modern termasuk minimarket.

Rencana zonasi pendirian minimarket akan dilakukan pemerintah demi melindungi keberadaan pasar tradisional dari gilasan retail modern yang terus tumbuh subur.

"Zonasi kami setuju. Pemerintah harus fokus soal zonasi ini," ujar Ketua Ikappi Abdullah Mansyuri kepada Kompas.com, Jakarta.

Menurut ia, jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional harus jelas tertuang di dalam aturan yang sedang digodok oleh pemerintah. Rencananya, aturan itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Berdasarkan kajian Ikappi, tutur Abdullah, keberadaan ritel modern yang berdampingan dengan pasar tradisional memang sangat berpengaruh. Pendapatan pedagang pasar bisa merosot hinga 50 persen.

Tak hanya itu, dampak juga dirasakan oleh para pedagang kelontong yang letaknya ada di radius 300 meter dari toko ritel modern. Bahkan penurunan pendapatan bisa mencapai 70 persen.

"Dari beberapa kajian yang kami lakukan, jarak yang semakin dekat akan semakin mempengaruhi," ucap Abdullah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, ada tiga hal yang akan diatur oleh pemerintah terkait ritel modern yakni zonasi, persentase kepemilikan, dan persentase barang yang dijual.

Terkait zonasi, pendirian minimarket hanya akan dibolehkan di lokasi-posisi tertentu yang dipastikan tidak berdekatan dengan pasar tradisional. Selain itu pendirian minimarket atau ritel modern lainnya hanya diperbolehkan di jalan-jalan dengan kriteria tertentu.

Darmin menuturkan, aturan baru itu masih digodok oleh Kementerian Perdagangan. Rencananya aturan itu akan dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com