JAKARTA, KOMPAS.com - Riswinandi telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hadapan Komisi XI DPR RI. Posisi yang akan dipegang Riswinandi jika terpilih adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Dalam paparan programnya, Riswinandi mengusulkan dibentuknya perusahaan biro kredit untuk perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi alias fintech (financial technology).
Tujuannya adalah agar penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan fintech tetap terjaga kualitasnya dan terhindar dari tingginya rasio kredit bermasalah. Riswinandi pun menyatakan dirinya memandang positif kehadiran fintech. Akan tetapi, OJK harus tetap berhati-hati mengawasinya.
"Fintech memberi pertumbuhan yang baik bagi industri jasa keuangan, tapi kita perlu hati-hati mengadposinya. Karena dengan fintech, mereka bisa saling berhubungan dengan nasabahnya yang diharapkan bagaimana nanti kita bisa tegas katakanlah bagaimana penyaluran kreditnya," kata Riswinandi di Gedung DPR/MPR, Senin (5/6/2017).
Riswinandi menyatakan, biro kredit dapat membantu fintech memberikan skoring dan informasi kualitas kredit nasabah. Biro kredit itu pun akan berada di bawah pengawasan OJK.
"Untuk mendapatkan data nasabah, saat ini masih di Bank Indonesia tapi sesuai dengan kesepakatan nanti data itu dibawah OJK. Harusnya memang tahun ini pindah dari BI ke OJK, karena data yang dibangun ini platformnya sudah selesai sudah diujicoba untuk industri akses," tutur Riswinandi.
Untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.
Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, digital banking sedang dalam proses pembahasan. Saat ini pertumbuhan industri fintech peer-to-peer lending tumbuh pesat.
Asosiasi fintech (Aftech) Indonesia mencatat terdapat 157 perusahaan rintisan fintech yang saat ini beroperasi aktif di Indonesia. Nilai transaksinya mencapai 18,64 miliar dollar AS. Adapun 25 persen dari jumlah perusahaan fintech bergerak di sektor pembiayaan.
(Baca: Ini Posisi yang Diinginkan Sigit Pramono Jika Tak Jadi Ketua OJK)