Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan OJK, Heru Bicara Kasus Century Hingga Rekening Bandar Narkoba

Kompas.com - 06/06/2017, 17:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (6/6/2017).

Calon pertama yang diuji DPR adalah Heru Kristiana. Ia bicara panjang lebar tentang visi misinya hingga berbagai hal detail seputar OJK. Bahkan ia juga sempat bicara kasus Bank Century yang sempat heboh pada 2008 silam.

"Terkait Bank Century, saya harap tidak terjadi lagi masalah seperti itu. Maka kami menekankan stabilisasi bank itu menjadi hal utama sehingga bank itu jadi tahan krisis," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Menurut ia, ada dua hal yang perlu dilakukan agar kejadian Bank Century tidak terjadi lagi yaitu penguatan manajemen risiko dan kontrol internal.

Ia memastikan, dua hal itu akan ia lakukan bisa terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota OJK.

Selain bicara Bank Century, ia juga bicara terkait fokusnya mengembangkan bank syariah, bank pembangunan daerah (BPD) bank perkreditan rakyat (BPR), hingga pentingnya sosialisasi Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Bahkan, Heru sempat bicara juga soal kemungkinan OJK memblokir rekening bandar narkoba. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi pertanyaan salah seorang Anggota DPR terkait transaksi keuangan perdagangan narkoba melalui mobile banking.

"Terkait pemblokiran rekening, kita bisa lakukan atas permintaan penegak hukum. Berkaitan dengan transaksi tadi (jual beli narkoba), barangkali lebih tepat PPATK untuk menelusurinya," kata Heru.

Selain Heru, calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK lainnya yakni Agusman. Ia juga melakukan uji kelayakan pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com