JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Edy Setiadi menilai kapasitas permodalan IKNB Indonesia masih minim. Oleh karena itu ia akan berupaya mendorong permodalan di IKNB bila terpilih nanti.
Pernyataan itu ia sampaikan usai melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 di Gedung DPR, Jakarta.
"Kapasitas permodalan masih rendah dan perlu didorong. Banyak jumlah perusahaan pembiayan malah kecil modalnya sehingga tidak nendang istilahnya," ujarnya Rabu (7/6/2017).
Saat ditanya apa solusi yang ditawarkan bila terpilih menjadi komisioner OJK, Edy menyampaikan caranya harus rasional untuk mengurai masalah permodalan ini.
Salah satu cara yang ia anggap rasional adalah dengan memanfaatkan dana hasil program tax amnesty. Otoritas Jasa Keuangan harus mendorong agar dana tax amnesty bisa mengalir ke IKNB. Dengan begitu maka permodalan perusahaan pembiayaan bisa ikut terdongkrak.
"Kenapa ke perusahaan pembiayaan? karena saat ini memiliki efektifitas yang tinggi untuk pelayanan kepada masyarakat yang non bankable," kata Eddy.
Selain masalah permodalan, ia juga menilai IKNB memiliki tantangan dalam hal pengawasan. Terlebih banyak kasus-kasus perusahaan investasi seperti kasus AJB Bumiputera.
"Ditingkatkan jumlah pengawas dan kualitasnya. Jadi managemen dipengawas. Dengan kondisi pengawasan yang tertatih, ke depan SDN di sekitar pengawasan harus dibenahi," ucapnya.
(Baca: Ini 4 Calon Pimpinan OJK yang Jalani Uji Kepatutan di DPR Hari Ini)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.