Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Rapat Mentan dan DPR soal Bahan Pangan Jelang Lebaran

Kompas.com - 08/06/2017, 09:26 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membahas harga dan pasokan pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 2017 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (7/6/2017). 

Hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti, Satuan Tugas Pangan Brigjen Rikwanto, Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Khaeron mengatakan, rapat tersebut menghasilkan tujuh poin penting soal pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 2017.

"Pertama, Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan," ujar Herman di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Namun demikian, Komisi IV DPR meminta pemerintah agar dalam menetapkan harga acuan pangan tidak merugikan produsen (petani) dengan mempertimbangkan harga di tingkat petani.

Herman menambahkan, Komisi IV DPR bersepakat dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia Perum Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawal atas ketersediaan distribusi dan stabilisasi harga pangan di tingkat produsen dan konsumen pada masa puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2017.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah secara konsisten melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pergeseran pola konsumsi dan permintaan pangan dalam rangka menjamin pemenuhan kebutuhan pangan menjelang Idul Fitri khususnya pada H-3 hingga H+7 Idul Fitri.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergeseran pola konsumsi daan permintaan pangan serta tidak beroperasinya sebagian para pelaku usaha pangan

"Keempat, Komisi IV DPR meminta Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk menindak tegas para pelaku usaha pangan yang melakukan penimbunan dan mengakibatkan harga tinggi, sehingga merugikan masyarakat," paparnya.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat dalam Pasal 133 Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kelima, Komisi IV DPR mendorong Perum Bulog untuk melakukan ekspansi usaha, diantaranya dengan mendirikan Rumah Pangan Kita (RPK).

Sedangkan untuk jangka panjang Komisi IV DPR meminta Perum Bulog mendirikan distribution center sebagai pusat distribusi pangan milik pemerintah dalam upaya untuk menjaga ketersediaan pangan dan menstabilkan harga.

Keenam, Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan diversifikasi pangan hasil perikanan menjadi produk yang bernilai tambah sebagai alternatif sumber protein selain daging sapi dan ayam

"Terakhir, Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk setiap impor pangan pokok dan strategis dalam jumlah tertentu diwajibkan melakukan kemitraan dalam hal budidaya dengan petani," papar Herman.

(Baca: Mentan: Tertinggi di Dunia, Lonjakan Nilai Ketahanan Pangan Indonesia)

Kompas TV Satgas Pangan Gerebek Gudang Penimbunan Bawang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com