Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di NIFA 2017, RI Tawarkan Proyek Infrastruktur Rp 405,6 Triliun

Kompas.com - 08/06/2017, 14:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI menawarkan 35 proyek infrastruktur, baik proyek public private partnership (PPP) maupun berskemakan Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) senilai 30,5 miliar dollar AS atau Rp 405,6 triliun(kurs Rp 13.300 per dollar AS) kepada investor asing.

Hal itu disampaikan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam kegiatan Nomura Investment Forum Asia (NIFA) 2017, yang digelar di Singapura, pada 6-9 Juni 2017 ini.  

"Pembangunan infrastruktur menjadi fokus penting pemerintahan saat ini guna meningkatkan konektivitas, mengurangi kesenjangan wilayah, mendukung pembangunan desa dan perkotaan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (8/6/2017).  

Terlebih, kata Bambang dengan infrastruktur yang memadai maka akan dapat menekan biaya ekonomi yang tinggi dari suatu negara.

Karenanya, keikutsertaan pemerintah dalam forum yang kurang lebih dihadiri oleh 200 investor dari seluruh dunia itu diharapkan dapat merangsang partisipasi investor luar negeri untuk masuk dan terlibat dalam skema investasi infrastruktur yang telah disiapkan Pemerintah.

"Saya melihat ini sebagai peluang bagus untuk menggaet investor masuk dalam proyek-proyek infrastruktur kita," kata dia.  

Pemerintah sendiri menawarkan beberapa proyek infrastruktur yang terdiri atas 31 proyek dengan skema PPP dan 4 proyek melalui skema PINA.

"Ada beberapa proyek pelabuhan, jalan tol, rel kereta api dan telekomunikasi/satelit yang ditawarkan kepada para investor yang hadir dalam forum itu," kata Bambang.  

Bambang pun mengungkapkan pentingnya penggunaan skema pembiayaan melalui PINA ke depan. Di mana, PINA menjadi instrumen yang dapat menguntungkan bagi Pemerintah dan Investor.

(Baca: Rp 1.974 Triliun Dana Infrastruktur di Pundak Swasta, Apa Kata Pengusaha?)

 

"Skema PINA punya potensi investasi 20 persen sampai dengan 30 persen dari total modal (Equity Financing), 70 persen sampai dengan 80 persen dari pinjaman proyek (Loan Project) dan Obligasi Infrastruktur," terang Bambang.

Menurut Bambang, dengan skema PINA, pemerintah tidak perlu lagi menggunakan dana APBN untuk membangun proyek-proyek infrastruktur. Sebab, keberadaan PINA bertujuan untuk mendorong keterlibatan swasta sebagai investor dalam pembangunan infrastruktur yang sebelumnya lebih dominan pemerintah.

"Besarnya kebutuhan investasi di infrastruktur membuat pemerintah memerlukan keterlibatan sektor swasta sebagai equity investor," kata mantan Menteri Keuangan itu.

"Ke depan akan terus kita dorong karena sangat besar potensinya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia," tutup Bambang.

(Baca: Pemerintah Klaim Pemodal Asing Mulai Lirik Investasi di Infrastruktur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com