Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terkena PHK, Karyawan Freeport Ancam Mogok Sampai Akhir Juni

Kompas.com - 08/06/2017, 18:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dari awal Mei sampai akhir Juni 2017.

"Jadi per 1 Mei mereka akan mogok sampai sebulan lebih. Bahkan akan diperpanjang lagi sampai akhir Juni," kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama dihubungi, Kamis (8/6/2017).

(Baca: Freeport: PHK Dilakukan Karena Upaya Negosiasi Diabaikan)

Tak hanya itu, kata Riza, usai terkena PHK, ribuan karyawan tersebut juga masih terus berulah dengan melakukan intimidasi kepada karyawan lainnya.

"Ada sedikit intimidasi kepada karyawan yang akan kerja oleh orang-orang yang terkena PHK tersebut. Hanya intimidasi, tidak menghalangi produksi," kata Riza.

Riza juga membantah, PHK ribuan karyawan tersebut buah dari tarik ulur izin ekspor konsentrat perusahaan tambang emas itu, yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Beda, tidak ada kaitannya. Waktu itu memang kita tidak boleh ekspor dan tidak ada pengapalan sama sekali. Waktu itu juga ada pemogokan," kata dia.

"Jadi ini tidak ada kaitan dengan efisiensi. Kita dulu efisiensi biasa, kita menawarkan employe untuk pisah secara sukarela. Kontraktor juga sebagian kita cut. Sekarang ini karena mereka absen, mangkir, mogok kerja," tutup Riza.

Diketahui, PT Freeport Indonesia menyatakan sebanyak 3.000 karyawannya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak masuk kerja tanpa keterangan selama Mei 2017.

Sebelumnya, para pekerja tersebut melakukan aksi mogok kerja sejak awal Mei 2017 hingga saat ini, sehingga dianggap mengundurkan diri.

Manajemen sudah melakukan negosiasi dan meminta mereka kembali bekerja. Namun imbauan itu tidak dihiraukan sehingga mereka dianggap mengundurkan diri.

Sampai saat ini Freeport sudah mem-PHK 5.000 karyawan. Sebanyak 2.000 karyawan lainnya masuk dalam program efisiensi yang bergulir sejak Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com