Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2018, Pemerintah Anggarkan Utang Rp 372 Triliun

Kompas.com - 12/06/2017, 20:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dipastikan akan kembali menambah utang untuk pembiayaan pembangunan pada tahun 2018. Hal itu menyusul masih defisitnya anggaran di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mencoba mendapatkan dana segar dari utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 334 triliun-Rp 372 triliun, atau 2,7-3 persen atau dari dari PDB yang mencapai Rp 12.406.

"Kami jaga APBN tetap danai program prioritas," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Berdasarkan RAPBN 2018, jumlah belanja pemerintah akan mencapai Rp 2.204 triliun - 2.349 triliun. Adapun jumlah penerimaan diproyeksikan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan belanja itu.

Akibatnya, defisit anggaran ditaksir mencapai 1,9-2,3 persen atau Rp 235 triliun-Rp 285 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai Rp 12.406 triliun.

Defisit anggaran itu tentu harus ditutup oleh pemerintah untuk memastikan semua program pembangunan berjalan. Salah satu opsi yang kerap ditempuh pemerintah yakni dengan berutang. Namun besaran utang yang ditarik pemeritah kerap lebih besar dari defisit anggaran.

Hal itu terjadi lantaran penarikan utang tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif. Sebagian dari utang itu juga digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo.

Posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.667 triliun per 30 April 2017. Angka itu naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com