Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menko Darmin Soal Alotnya Perundingan Pajak dengan Google

Kompas.com - 14/06/2017, 05:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Google Asia Pasific Pte Ltd dipastikan membayar kewajibkan pajaknya di Indonesia usai perdebatan data yang sengit. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Baca: Sri Mulyani Pastikan Google Setuju Bayar Pajak)

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai alotnya perundingan antara Ditjen Pajak dan Google Asia Pasific Pte Ltd disebabkan tidak adanya standar aturan untuk mengejar pajak perusahaan over the top (OTT).

"(Pembahasan alot karena) Itu belum ada standarnya sehingga memerlukan dialog, perundingan dan bargaining," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

(Baca: Ditjen Pajak Bersiap Hadapi Sengketa Pajak dengan Google)

Menurut Darmin, seharusnya upaya menjajaki perusahaan over the top (OTT) layaknya Google, Facebook, dan Twitter memiliki standar khusus. Hal itu dinilai penting agar tidak ada lagi perdebatan panjang antara Ditjen Pajak dan perusahaan OTT.

"Kalau ada standarnya pasti mudah. Kalau belum ada, masing-masing pasti buat hitungan sendiri," kata Darmin.

Selama ini, Google selalu berkelit tidak mengakui diri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT). Sebab kantor di Indonesia hanya sebagai kantor perwakilan. Sementara kantor pusat sendiri yakni Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura.

Sementara itu, Ditjen Pajak sendiri mengatakan memiliki cara untuk membuktikan bahwa Google adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hal itu diyakini akan memaksa Google mengakui sebagai BUT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com