Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Indonesia Makin Tua, Makin Permisif Terhadap Korupsi

Kompas.com - 15/06/2017, 15:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengalami kenaikan pada 2017. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dari skala 0-5, IPAK 2017 ada di posisi 3,71 atau naik dari tahun 2015 yang hanya 3,59.

Dilihat dari karakteristik, IPAK tertinggi masih di tempati oleh masyarakat dengan umur 40-59 tahun dengan angka 3,74. Namun masyarakat dengan umur di atas 59 tahun, IPAK-nya justru semakin rendah yakni 3,62.

"Semakin tua itu semakin permisif terhadap korupsi," ujar Deputi bidang Statistik Sosial BPS Sairi Hasbullah di Jakarta, Kami (15/6/2017).

Sementara itu IPAK masyarakat dengan umur di bawah 40 tahun ada diangka 3,71. Angka ini naik bila dibandingkan hasil survei pada 2015 lalu yang hanya 3,59.

Meski begitu, BPS menilai masyarakat usia di bawah 40 tahun lebih memiliki sikap idealis sehingga IPAK-nya lebih tinggi dari pada masyarakat dengan usia di atas 59 tahun.

"Jadi yang muda-muda itu lebih anti korupsi dibanding yang tua-tua. Itu yang digambarkan (survei ini)," kata Sairi.

Sementara itu berdasarkan pendidikan, IPAK masyakarat dengan tingkat pendidikan di atas SLTA mencapai 4,09. Sementara masyakarat dengan tingkat pendidikan di SLTA hanya 3,74. Adapun IPAK masyarakat dengan tingkat pendidikan di bawah SLTA hanya mencapai 3,71.

"Ini menarik konsisten dengan tahun tahun sebelumnya. Semakin berpendidikan seseorang, maka dia semakin anti korupsi," ucap ia.

Survei IPAK 2017 dilaksanakan BPS sejak Februari lalu yang mencakup 33 provinsi. Adapun sampel yang digunakan oleh BPS berjumlah 10.000 rumah tangga.

Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi dengan menggunakan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Namun IPAK hanya mengukur perilaku masyarakat terhadap tindakan korupsi skala kecil. Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik mulai dari perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.

"Jadi jangan dilihat 'kan enggak ada petani yang korupsi triliunan' atau 'cuma yang berpendidikan yang korupsinya triliunan'. Itu case by case, ini kecenderungan yang ada di masyakarat," tutur Sairi.

(Baca: BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi 2017 Naik Jadi 3,71)

Kompas TV Pusaran Korupsi BPK dan Kemendes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com