Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Ekonomi XV, Jatah Kue untuk Pengusaha Logistik Domestik

Kompas.com - 15/06/2017, 18:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ngaret cukup lama, paket kebijakan ekonomi XV akhirnya keluar juga. Pemerintah merilis kebijakan itu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Seperti disampaikan pemerintah jauh-jauh hari, paket kebijakan ekonomi XV fokus kepada efisiensi logistik. Maklum, mahalnya harga barang di Indonesia lantaran 40 persennya disumbang oleh biaya logistik.

Salah satu poin penting paket kebijakan ini adalah memberikan peluang pasar yang lebih besar kepada perusahaan logistik nasional. Tujuannya agar sektor logistik nasional tidak lagi dikuasai oleh perusahaan asing.

Saat berbincang dengan wartawan beberapa waktu lalu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawadi sempat mengatakan, perusahaan asing masih dominan dalam sektor logistik nasional.

Barang-barang impor atau ekspor pemerintah diangkut oleh kapal-kapal perusahaan logistik asing. Bahkan dalam hal distribusi perdagangan dan asuransi logistik misalnya, 57 persennya dikuasai asing.

Hal itu belum termasuk dengan perawatan kapal-kapal nasional yang banyak dilakukan di galangan-galangan kapal di luar negeri. Hal itu terjadi lantaran belum meratanya perkembangan industri galangan kapal di Indonesia.

Selain peluang usaha, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif mulai dari menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang hibah untuk meringankan biaya investasi kepelabuhanan.

Disuntik Obat Kuat

Poin penting lain di dalam paket kebijakan ekonomi XV adalah langkah pemerintah memperkuat Indonesia National Single Window (INSW) dari sisi kelembagaan dan kewenangan.

Hal itu meliputi pemberian fungsi independensi badan INSW untuk mengembangkan sistem elektronik pelayaran, pengawasan ekspor impor, kepabeanan, dan kepelabuhanan.

Ada juga pemberian keleluasaan kepada INSW membangun managemen risiko untuk kelancaran arus barang dan penurunan waktu inap barang di pelabuhan atau dwell time.

Di sisi lain pemerintah juga membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor. Dari sisi regulasi, paket kebijakan ekonomi XV disertai dengan penambahan berbagai aturan menteri, penyatuan 3 Perpres, penerbitan 1 Inpres dan penerbitan 1 Keputusan Menko Perekonomian tentang Tim Tata Niaga Ekspor Impor.

Diharapkan dengan paket kebijakan ekonomi XV ini, ongkos logistik nasional bisa turun, memberikan peluang pasar kepada pengusaha pelayaran, marine insurance kian besar, meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik, dan memperkuat kelembagaan INSW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com