Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Kebijakan Divestasi Perusahaan Tambang Asing Sudah Tepat?

Kompas.com - 15/06/2017, 21:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Natural Resource Governance Institute Emanuel Bria mengatakan, Kebijakan divestasi tambang hingga 51 persen yang diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2009 dapat menimbulkan citra negatif dalam iklim investasi di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah diminta  mencermati kembali dengan seksama dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Bila pemerintah memaksa untuk menjalankan kebijakan divestasi ini, maka sudah dapat dipastikan anggaran pendapatan negara akan terkuras. Berdasarkan data investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investor dalam negeri saat ini masih belum mampu menggantikan investor dari luar,” kata Emanuel dalam laporan tertulisnya, Kamis (15/6/2017).

Karena itu, menurutnya, kebijakan divestasi akan memicu kecenderungan perilaku investor dalam negeri untuk berhutang dari luar negeri atau menjual aset di sektor lain miliknya untuk membeli saham, sehingga akibatnya mengurangi investasi di sektor lainnya.

Bila pemerintah memaksa untuk membelinya dengan  menggunakan dana APBN, pasti ada sektor lain yang harus dikorbankan.

"Padahal sekarang saja pembiayaan dari APBN mengalami defisit artinya tidak mencukupi untuk menjalankan pembangunan,” jelasnya.

Sebaiknya pemerintah, ungkap Emanuel lebih mementingkan pembangunan rumah sakit dan infrastruktur yang membutuhkan dana sebesar 1.843 triliun rupiah hingga tahun 2025, ketimbang berinvestasi di sektor tambang yang tergolong beresiko tinggi dan terbuka terhadap investor yang sudah siap menanggung resiko di dalamnya.

“Pengalaman di berbagai negara dan juga di Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan divestasi ini tidak mendatangkan keuntungan yang maksimal buat negara dan rakyat banyak," ungkap Emanuel.

Jika pemerintah ingin mendapatkan manfaat secara maksimal, bisa fokus pada renegosiasi tarif royalti dan pajak serta pembukaan lapangan kerja. Pemerintah bisa fokus dalam renegoisasi kontrak seperti penerapan pajak tinggi, pembukaan lapangan kerja dan pembangunan smelter sehingga perusahaan tersebut memahami apa yang menjadi prioritas pemerintah.

Menurut Emanuel, ada beberapa rekomendasi untuk pemerintah yakni, pertama fokus pada perpajakan yang tinggi, stabil dan menarik investasi.

Kedua, mencari cara yang lebih prudent untuk memiliki saham yang tidak menghambat investasi.

Ketiga, memastikan penjualan saham transparan untuk mencegah korupsi.

Sedangkan rekomendasi yang terakhir, gunakan APBN untuk membangun infrastruktur dan rumah sakit, bukan untuk membeli saham tambang.

“Jangan sampai kebijakan divestasi ini mengancam investasi masa depan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Whats New
Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Whats New
Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Whats New
Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Whats New
Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com