JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menunggu gebrakan kebijakan baru dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenai perikanan.
Menurut dia, saat kebijakan Menteri Susi telah dijalankan dengan baik untuk memajukan perikanan Indonesia. Bahkan Luhut memuji kebijakan Susi mengenai penenggelaman kapal asing karena menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing. (Baca: Di Markas PBB, Menteri Susi Serukan Dunia Perangi Aksi Pencurian Ikan)
"Kita sekarang melihat illegal fishing sudah lumayan bagus, tetapi apa selanjutnya. Itu yang harus kita jawab," ujar Luhut di Ruang Sidang Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Oleh karena itu, Mantan Menkopolhukam ini meminta kepada Susi untuk merencanakan kebijakan-kebijakan mengenai perikanan yang baru.
"Saya kira illegal fishing sudah cukup bagus sekarang, selanjutnya apa? Ikan itu tidak ada kebangsaannya, kalau tidak ditangkap pindah ke tempat lain atau dia mati. Jadi harus dibuat (kebijakan). Saya minta perencanaan, target mereka gimana," jelas dia.
Sekadar informasi, kebijakan illegal fishing tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dengan peraturan tersebut Kapal Asing dan Kapal Eks Asing dilarang mengeksplorasi kekayaaan laut Indonesia.