Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Tarif Listrik Naik atau Penghapusan Subsidi untuk Keluarga Mampu?

Kompas.com - 16/06/2017, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorMuhammad Fajar Marta

Sekarang tengah hangat diperbincangkan masyarakat soal naiknya tagihan listrik jutaan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA (R1/900 VA). Situasi bertambah heboh tatkala diumumkan bahwa pada 1 Juli 2017, tarif listik R1/900 VA akan kembali disesuaikan.

Terhadap kondisi tersebut, ada yang mengatakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik. Namun sebagian lagi mengatakan secara umum sebenarnya tarif listrik tidak naik.

Istilah “menaikkan tarif listrik” memang tidak sepenuhnya tepat. Sebab, jika dikatakan tarif listrik naik, maka seluruh pelanggan rumah tangga akan terkena dampaknya mulai dari golongan daya 450 VA hingga daya 3.500 VA.

Namun, yang terjadi saat ini, penyesuaian tarif listrik hanya terjadi pada sebagian rumah tangga daya 900 VA.

Selain itu, tarif listrik keekonomian tetaplah sebesar Rp 1.467/kilo watt hour (kwh). Bila dikatakan tarif listrik naik, maka tarif listrik keekonomian harus lebih besar atau naik dari tarif saat ini yang sebesar Rp 1.467/kwh.

Lalu apa yang terjadi sebenarnya?

Direktur Utama PLN Sofyan BasirKOMPAS.com/Sabrina Asril Direktur Utama PLN Sofyan Basir
Tarif listrik untuk sebagian pelanggan R1/900 VA sepintas memang naik, namun bukan karena biaya produksi listrik semakin mahal sehingga harga jual dinaikkan, namun karena subsidinya dihilangkan.

Sebelum ada penyesuaian, seluruh pelanggan R1/900 VA mendapatkan subsidi. Rumah tangga daya 900 VA hanya membayar listrik sebesar Rp 586/kwh. Dengan tarif listrik keekonomian sebesar Rp 1.467/kwh, maka pelanggan R1/900 VA mendapatkan subsidi sebesar Rp 881/kwh.

Karena subsidi dari pemerintah dihilangkan, maka mulai Juli 2017, pelanggan R1/900 VA akan membayar tarif listrik sesuai harga ekonominya yakni Rp 1.467/kwh.

Pertanyaan berikutnya, mengapa subsidi untuk sebagian pelanggan R1/900 VA dihilangkan? Ini terkait dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Keputusan tersebut sebagai implementasi dari UU nomor 30 tahun 2007 pasal 7 dan UU nomor 30 tahun 2009 pasal 4 yang menyatakan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu.

Ternyata, berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), tidak semua pelanggan R1/900 VA merupakan rumah tangga tidak mampu yang berhak mendapatkan subsidi.

Sebelum kebijakan subsidi tepat sasaran diimplementasikan, ada 46 juta rumah tangga yang menerima subsidi listrik, yakni 23 juta golongan daya 450 VA (R1/450 VA) dan 23 juta golongan 900 VA. Rumah tangga yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA umumnya merupakan masyarakat menengah ke bawah.

Adapun rumah tangga menengah ke atas biasanya menggunakan daya 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.

Bertahap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com