Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mie Samyang yang Mengandung Babi Ditemukan di Manokwari dan Surabaya

Kompas.com - 19/06/2017, 11:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat produk mie instan asal Korea yang mengandung babi ditemukan di dua kota di Indonesia.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menjelaskan, dua kota yang dimaksud adalah Manokwari dan Surabaya.

"Berdasarkan data terakhir semalam, dari 34 provinsi dan 23 (Balai POM) provinsi sudah melaporkan tidak menemukan produk-produk (mie instan mengandung babi) ini. Kecuali di Manokwari dan Surabaya, itu pun hanya (ditemukan) di 1-2 supermarket ya," kata Penny, kepada wartawan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).

Saat ini, lanjut dia, Balai POM Provinsi telah menarik produk tersebut. Setelah ditemukannya mie instan mengandung babi ini, seluruh Balai POM bergerak untuk sidak ke gerai makanan dan minuman.

Hasilnya, mie instan tersebut hanya ditemukan di Manokwari dan Surabaya.

"Di Jakarta tidak ada, tidak ditemukan. Kelihatannya memang produk ini untuk kalangan tertentu dan sebetulnya untuk konsumsi orang Korea," kata Penny.

Adapun keempat produk mie instan yang mengandung babi itu adalah Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Penny menjelaskan, pihaknya mengetahui bahwa produk-produk tersebut mengandung babi setelah importir hendak meregistrasi mie instan itu.

Sesuai ketentuan BPOM, produk-produk yang mengandung babi harus diberitahu bahwa itu mengandung babi dan tercantum di kemasannya. Kemudian disertakan penambahan gambar babi.

Saat pemasaran produk di eceran dan supermarket, produk tersebut harus diletakkan terpisah dengan tanda mengandung babi. Hanya saja, tak ada informasi bahwa produk-produk tersebut mengandung babi.

Kemudian BPOM melakukan uji laboratorium dan menyatakan bahwa keempat mie instan tersebut mengandung babi. "Jadi sudah clear sebetulnya aturan yang ada," kata Penny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com