Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Akan Perketat Registrasi Izin Edar

Kompas.com - 19/06/2017, 19:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membantah kebobolan atas temuan beberapa jenis mie instan asal Korea yang mengandung babi.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, pihaknya dapat dikatakan kecolongan jika tak melakukan tindakan apapun, meskipun ada pelanggaran. Penny menyebut, BPOM telah menarik produk dan mencabut izin edar mie instan yang mengandung babi tersebut.

"Namun bagaimana seperti biasa, bahwa perbaikan harus diadakan terus dan ini warning untuk semua dan BPOM memperketat serta memperbaiki aspek registrasi," kata Penny, kepada wartawan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).

Dia mengatakan, selama ini, BPOM mengutamakan percepatan izin edar produk. Melalui peristiwa temuan produk mengandung babi ini, BPOM mengubah strategi. BPOM kini memprioritaskan perlindungan konsumen dibanding percepatan edar. Yakni dengan melakukan uji laboratorium di awal dan dilaksanakan lebih intensif.

(Baca: YLKI Minta BPOM Lebih Proaktif Cegah Produk Mengandung Babi)

Selain itu, BPOM juga akan lebih keras kepada importir. Sebab, selama ini, BPOM menanamkan rasa percaya kepada importir yang sudah registrasi.

"Registrasi pada saat mengeluarkan izin edar, berarti ada persetujuan antara BPOM dengan importir bahwa kami akan keluarkan izin edar. Kami persilahkan importir melakukan bisnisnya, tapi tidak melupakan kewajiban importir untuk memastikan masyarakat betul-betul mengonsumsi nutrisi sesuai yang disyaratkan BPOM," kata Penny.

Setelah registrasi, importir harus menaati aturan BPOM. Yakni importir mencantumkan label halal di kemasan, menambahkan gambar babi jika produk tersebut mengandung babi, serta memisahkan produk yang mengandung dan tak mengandung babi.

"Saya melihat bahwa kelihatannya banyak langkah harus diperbaiki, ternyata kepercayaan tidak bisa diberikan begitu saja. Akan ada registrasi lebih ketat dan penindakan sebagai efek jera," kata Penny.

Masyarakat, lanjut dia, juga harus aktif memeriksakan produk dan melaporkannya ke BPOM. Dia mencontohkan produk Samyang yang kemasannya ditulis dengan tulisan Korea. Masyarakat yang mengerti bahasa Korea harus membaca dan menerjemahkan tulisan di kemasan tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah produk tersebut mengandung babi atau tidak.

BPOM membuka beberapa saluran aduan. Seperti Halo BPOM dengan nomor 1-500-533. Kemudian mengunduh aplikasi Android "Cek BPOM", cek website www.pom.go.id, dan lain-lain.

"Kalau ada kejadian seperti ini lagi, sanksi administrasi yang bisa kami lakukan adalah mencabut izin edar dan bisa jadi importir disanksi enggak boleh mengimpor produk sampai sekian lama, ada sanksi tambahan lainnya juga. Apalagi kalau tercatat (importir) sudah sampai beberapa kali (melakukan pelanggaran), akan ada sanksi lebih keras lagi," kata Penny.

Sebelumnya BPOM mencabut izin edar produk mie instan yang mengandung babi. Adapun keempat produk mie instan yang mengandung babi itu adalah Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Produk-produk tersebut ditemukan di Manokwari dan Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com