Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Janji Akan Pecat Pilot yang Pakai Narkoba

Kompas.com - 23/06/2017, 11:54 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Lion Air berjanji akan melakukan tindakan tegas untuk pilotnya yang menggunakan narkoba.

Hal ini diungkapkan Lion menanggapi tertangkapnya pilot maskapai ini yang kedapatan membawa 5,03 gram hashish di Lombok Nusa Tenggara Barat.

"Kami akan berkoordinasi dulu terkait informasi tersebut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tapi apabila itu penerbang kami. Maka kami akan segera memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Public Relations Manager Lion Air Group, Andy M Saladin, Jumat (23/6/2017).

Andi menegaskan, Lion sangat mendukung dan berperan serta dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkotika di Tanah Air. Karenanya, peraturan perusahaan secara tegas mengatur, jika karyawan terbukti memiliki, mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba akan diberkentikan dengan tidak hormat.

"Secara internal kami terus mengingatkan melalui penyuluhan untuk seluruh pegawai kami. Tidak hanya kepada para penerbang tetapi termasuk ground staff kami akan bahayanya narkoba. Sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja apabila terbukti sebagai pengguna," kata dia.

Lion juga melaksanakan Drug and Alcohol test (DAT) secara berkala untuk seluruh pegawai kami. "Kami tidak akan pernah menolerir pengguna narkoba di lingkungan perusahaan kami," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pilot berkewarganegaraan India berinisial RS (30 tahun) dengan barang bukti 5,03 gram hashish, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (21/6/2017) kemarin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pilot perusahaan penerbangan swasta yang diduga Lion Air itu terindikasi positif mengonsumsi narkotika.

Petugas selanjutnya mengamankan pria berkewarganegaraan India tersebut, dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis hashish sebanyak 5,03 gram yang dikemas dengan plastik dan disimpan dalam kotak kaleng persegi empat di dalam koper RS.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan hashish tersebut, petugas BNN NTB membawa RS ke BNN Pusat di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com