Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Muliaman Hadad, Ini Tugas Pertama untuk Pimpinan Baru OJK

Kompas.com - 27/06/2017, 13:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) petahana akan segera berakhir masa jabatannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan anggota DK-OJK terpilih untuk mendiskusikan tugas-tugas yang perlu dilakukan.

Lalu, apa sebenarnya tugas pertama pimpinan OJK yang baru menurut Muliaman? Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan adalah pembagian tugas.

"Saya kira memutuskan pembagian tugas. Jadi, nanti siapa membawahi apa. Belum ditetapkan siapa membawahi apa," kata Muliaman di rumah dinasnya di Kebayoran Baru, Minggu (26/6/2017).

Terkait tugas per sektor jasa keuangan, Muliaman menuturkan belum dibicarakan secara spesifik. Pasalnya, tidak ada sesuatu yang khusus yang belum dilaporkan lantaran masih berjalan dengan baik.

"Perbankan kemarin baru di-upgrade oleh Moody's. Sekarang juga menunjukkan perkembangan juga. Jadi tinggal kita jaga saja karena situasi global belum convincing (meyakinkan), jadi kita harus pantau secara dekat," ungkap Muliaman.

Ia juga menyatakan, pertumbuhan kredit masih berjalan dengan normal, yakni lebih dari 9 persen. Adapun pada akhir bulan Juni ini akan ada laporan terkait rencana bisnis bank (RBB) lama atau baru.

Adapun aturan yang belum diselesaikan oleh pimpinan OJK saat ini adalah terkait dana infrastruktur alias infrastructure fund.

Selain itu, ada pula aturan terkait hak kemudahan akses usaha kecil masuk ke pasar modal. Peraturan lain yang belum diselesaikan adalah yang terkait di pasar modal. Namun demikian, aturan tersebut bersifat teknis.

"Ada juga beberapa kegiatan lagi yang akan kami lakukan, terutama launching (peluncuran) untuk sustainable finance di Bali, yakni Bali Center for Sustainable Finance, itu di Universitas Udayana dan ada lagi seminar internasional," jelas Muliaman.

Adapun terkait peraturan OJK (POJK) mengenai konglomerasi keuangan, Muliaman menyatakan saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan industri. Sehingga, ia mengaku POJK tersebut masih dalam proses.

"Ada rule making yang sedang dibahas dengan industri. Jadi, sekarang ada proses, sebulan (atau) dua bulan. Ini termasuk bagian yang harus dilanjutkan (oleh pimpinan OJK berikutnya)," tutur Muliaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com