JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengingatkan para pegawai dengan tugas dan tanggung jawab mereka yang semakin berat ke depannya.
Hal ini disebabkan karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Peraturan ini membahas mengenai perencanaan penganggaran yang selama ini dirasakan tidak sinkron.
"Mudah-mudahan melalui PP ini, sinkronisasi antara penyelenggara anggaran jadi lebih baik dan jadi tanggung jawab kita bersama," kata Bambang, dalam sambutannya saat Halal Bihalal di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Pada kesempatan itu, Bambang berterimakasih kepada beberapa pejabat Bappenas yang berperan dalam penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2017 ini.
Dia mengajak para pejabat dan pegawai setempat untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Sebab hal ini merupakan pertaruhan kredibilitas Bappenas.
"Dengan begitu maka prioritas pembangunan yang kami putuskan dapat efektif dikawal dan dimmplementasikan. Jangan sampai kewenangan yang besar ini jadi backfire bagi kami sendiri," kata Bambang.
Melalui PP tersebut, Bappenas kini memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program prioritas nasional.
Bappenas diberi kuasa untuk mengevaluasi kinerja pembangunan dan anggaran serta kebijakan tahun berjalan.
Selama ini, kata Bambang, terkadang proyek yang sudah dianggap prioritas oleh Bappenas justru tidak dianggarkan oleh kementerian atau lembaga terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.