Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Giro Wajib Minimum Rata-rata Permudah Bank Atur Likuiditas

Kompas.com - 03/07/2017, 20:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging atau rata-rata per 1 Juli 2017. Bank sentral menyatakan, penerapan GWM Averaging dapat memudahkan perbankan untuk mengatur likuiditasnya.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, dengan GWM Averaging maka perbankan tidak wajib menyetorkan GWM primer sebesar 6,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) setiap harinya.

Saat ini, GWM primer hanya 5 persen dan sisanya 1,5 persen dilakukan rata-rata selama periode dua minggu.

"Bagi bank-bank yang sudah cukup baik likuiditasnya, maka keleluasaan untuk mengatur itu akan memberi benefit karena tidak tiap hari 6,5 persen. Dalam hari tertentu dia bisa maintain 5,75 persen, sisanya bisa dipinjamkan ke bank kecil yang butuh likuiditas, jadi harapannya likuiditas itu bisa masuk ke pasar," kata Mirza dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut Mirza, dengan pengelolaan likuiditas yang lebih fleksibel diharapkan mendorong peningkatan kredit, suku bunga bank yang lebih rendah, dan kondisi pasar uang antar bank (PUAB) menjadi lebih likuid.

"Intinya, manajemen likuiditas bisa jadi fleksibel, harapannya pasar uang bisa lebih likuid, dan mudah-mudahan suku bunga bisa lebih rendah," ungkap Mirza.

GWM Averaging, imbuh dia, merupakan lanjutan reformulasi kebijakan BI yang sebelumnya telah mengganti suku bunga acuan BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate.

Aturan GWM Averaging tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas PBI No.15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

GWM Primer dalam rupiah sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5 persen dari DPK dalam rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian. Kini GWM yang wajib dipenuhi secara harian sebesar lima persen dari DPK dalam rupiah dan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari DPK dalam rupiah selama periode dua minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com