Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan Produk Plastik dan Minuman Soda Jadi Obyek Cukai Baru

Kompas.com - 04/07/2017, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan target rasio penerimaan pajak mencapai 11-12 persen.

Namun, akan sulit jika hanya mengandalkan penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menyatakan, ekstensifikasi cukai bisa menambal penerimaan negara.

Eva pun mengapresiasi rencana pemerintah menambah objek cukai guna menggenjot penerimaan negara.

"Rencana ekstensifikasi masuk akal untuk pembiayaan pembangunan. Pemerintah harus menggali upaya pemasukan, termasuk dengan penghematan yang sudah jadi kebijakan RAPBN 2018," kata Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2017).

Menurut Eva, ekstensifikasi harus dilakukan lantaran negara tidak bisa hanya mengandalkan potensi pajak untuk mengejar target penerimaan.

Apalagi masih ada hambatan di internal Direktorat Jenderal Pajak, seperti pengelolaan sistem data yang belum terintegrasi, maupun koordinasi lintas instansi dalam menguatkan kinerja.

Eva mengatakan, pemerintah bisa memasukkan produk plastik, dan minuman bersoda sebagai objek cukai baru.

Untuk plastik, pemerintah bisa berkaca dari negara Uni Eropa yang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan soda bisa mencontoh Jepang.

"Plastik, model ini bisa diambil dari Eropa yang komitmen terhadap lingkungan sudah terlembaga. Untuk elemen soda, mungkin bisa studi ke Jepang," ungkap Eva.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan menilai ekstensifikasi wajib dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Meski tidak sebanyak pajak, cukai menjadi salah satu komponen penting, dan terkenal ampuh menambah pundi-pundi penerimaan.

Sugiyono mengakui menambah objek cukai belum tentu membuat tax ratio 11 sampai 12 persen dapat tercapai.

"Namun yang terpenting, pemerintah akan dinilai mampu menyalurkan retribusi potensi pajak untuk menyejahterakan masyarakat, dan meningkatkan pembangunan," jelas Sugiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com